Mendagri Soroti OTT Bupati Pati dan Wali Kota Madiun: Risiko Berbuat Buruk, Jangan Main-main!

Mendagri, Tito Karnavian
Mendagri, Tito Karnavian

 Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian merespons penangkapan dua kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Januari 2026.

Dua kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo. Menurut Tito, urusan hukum menjadi tanggung jawab dari masing-masing kepala daerah terkait.

"OTT itu ya ikutin, itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Kemendagri tidak bisa ngikutin 24 jam dan mereka juga dipilih oleh rakyat. Maka rakyat pilih yang bagus," kata Mendagri Tito di Batam, Selasa, 20 Januari 2026.

Tito mengingatkan menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.

"Teman-teman kepala daerah, kalau sudah mau menjadi kepala daerah, siap-siap bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada. Kalau seandainya akan berbuat buruk dan itu ketahuan, ya risiko. Makanya jangan main," ujarnya.

Meski demikian, Menteri Tito juga menyoroti pentingnya prinsip dasar penegakan hukum, yakni mencegah pejabat publik agar tidak sampai dipidana.

Ia menyebut prinsip "keep them out of jail" sebagai pendekatan yang perlu diperkuat, bukan hanya dengan penindakan, tetapi juga pencegahan.

"Bagaimana menjaga agar orang-orang itu tidak masuk ke dalam penjara karena tidak melanggar. Kalau berulang-berulang terjadi, maka mungkin kita perlu perhatikan sistemnya," ujarnya

Mantan Kapolri ini menyoroti sistem di pemerintahan yang mungkin belum berjalan dengan baik.

"Mungkin ada orang baik yang menjadi tidak baik karena sistem. Misalnya sistem penggajian, atau sistem rekrutmen yang biayanya tinggi, sehingga ada dorongan untuk mengembalikan biaya," katanya.

Menurutnya, masih banyak kepala daerah yang bekerja dengan baik dan berprestasi, namun hal tersebut tertutup oleh kasus-kasus korupsi yang membuat citra negatif di publik.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Sudewo terjaring dalam OTT KPK terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Jawa Tengah. Ia ditangkap bersama 7 orang lainnya.

Setelah pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, KPK menetapkan empat orang -- termasuk Bupati Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Saat bersamaan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi, terkait imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Wali Kota Madiun Maidi kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bersama dua tersangka lainnya, dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.