BERITA FOTO: Penangkapan Bupati Pati Sudewo dan Barang Buktinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi sekaligus.

Selain sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, kader Gerindra tersebut bersama sejumlah anggota tim sukses atau orang-orang kepercayaannya diduga meminta sejumlah uang para calon perangkat desa terkait pembukaan formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Kasus Bupati Pati Sudewo

Sudewo, BERITA FOTO: Penangkapan Bupati Pati Sudewo dan Barang Buktinya, Kasus Bupati Pati Sudewo, Aliran dana ke Sudewo, Uang setoran 8 kepala desa, Imbauan KPK, Bekerja demi rakyat

DITAHAN: Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar.

Besarannya sekitar Rp 125 juta hingga Rp 225 juta.

Sementara itu, terkait dengan kasus suap proyek jalur kereta api di DJKA, Sudewo diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus tersebut.

"Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, 13 Agustus 2025 silam.

Aliran dana ke Sudewo

Sudewo, BERITA FOTO: Penangkapan Bupati Pati Sudewo dan Barang Buktinya, Kasus Bupati Pati Sudewo, Aliran dana ke Sudewo, Uang setoran 8 kepala desa, Imbauan KPK, Bekerja demi rakyat

BARANG BUKTI: Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati dan Wali Kota Madiun kepada media di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan dengan barang bukti Rp 2,6 miliar, dan Wali Kota Madiun Maidi terkait kasus dugaan suap fee proyek dan dana CSR di Madiun dengan barang bukti Rp550 juta.

Budi menjelaskan, aliran dana itu diduga diperoleh Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

Terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa, Sudewo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Diberitakan sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sudewo, KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 2,6 miliar.

Uang setoran 8 kepala desa

Sudewo, BERITA FOTO: Penangkapan Bupati Pati Sudewo dan Barang Buktinya, Kasus Bupati Pati Sudewo, Aliran dana ke Sudewo, Uang setoran 8 kepala desa, Imbauan KPK, Bekerja demi rakyat

BARANG BUKTI: Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati dan Wali Kota Madiun kepada media di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan dengan barang bukti Rp 2,6 miliar, dan Wali Kota Madiun Maidi terkait kasus dugaan suap fee proyek dan dana CSR di Madiun dengan barang bukti Rp550 juta.

Uang tersebut diketahui merupakan setoran 8 kepala desa wilayah Kecamatan Jaken yang dikumpulkan hingga 18 Januari 2026.

Sudewo bersama sejumlah kepala desa (kades), yakni Kades Kaarangdowo Abdul Suyono, Kades Arumanis Sumarjiono, dan Kades Sukorukun Karjan resmi ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Imbauan KPK

Sudewo, BERITA FOTO: Penangkapan Bupati Pati Sudewo dan Barang Buktinya, Kasus Bupati Pati Sudewo, Aliran dana ke Sudewo, Uang setoran 8 kepala desa, Imbauan KPK, Bekerja demi rakyat

DITAHAN: Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar.

KPK mengimbau para calon perangkat desa lain yang merasa menjadi korban pemerasan serupa untuk kooperatif memberikan informasi guna pengembangan perkara.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Bahtra Banong mengatakan bahwa Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah sering mengingatkan kader-kadernya untuk berhati-hati.

Bekerja demi rakyat

Sudewo, BERITA FOTO: Penangkapan Bupati Pati Sudewo dan Barang Buktinya, Kasus Bupati Pati Sudewo, Aliran dana ke Sudewo, Uang setoran 8 kepala desa, Imbauan KPK, Bekerja demi rakyat

DITAHAN: Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo (tengah) berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar.

Menurutnya, Presiden Prabowo meminta kepada para kepala daerah dari kader Gerindra untuk benar-benar bekerja demi rakyat.

"Kami di Partai Gerindra kan terus melakukan pembinaan kuat buat kader-kader agar setiap kader itu untuk terus bekerja untuk rakyat," katanya dikutip Antara.

Bahtra menegaskan, kasus dugaan korupsi yang menimpa Sudewo merupakan masalah pribadi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang