KPK Apresiasi Dukungan Warga Pati, Ajak Korban Pemerasan Jabatan Desa oleh Bupati Sudewo Berani Lapor

warga Pati, KPK Apresiasi Dukungan Warga Pati, Ajak Korban Pemerasan Jabatan Desa oleh Bupati Sudewo Berani Lapor

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, atas dukungan yang diberikan dalam pengungkapan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati Sudewo (SDW).

Dukungan masyarakat dinilai berperan penting dalam keberhasilan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam, mengatakan keterlibatan dan dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat, menjadi faktor penting dalam penanganan perkara korupsi.

“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, serta berkontribusi dalam peristiwa tertangkap tangan di Kabupaten Pati ini, khususnya kepada warga Pati,” ujar Asep dikutip dari Antara.

Asep juga menyampaikan terima kasih kepada aparat penegak hukum di daerah yang turut membantu proses pemeriksaan awal.

Menurut dia, KPK mendapatkan dukungan penuh dari Polres Kudus dan Polres Rembang yang memfasilitasi pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.

“Tentunya juga kepada rekan-rekan jurnalis yang telah membersamai kami dalam penanganan perkara ini,” katanya.

Kepada siapa KPK mengimbau calon perangkat desa melapor?

warga Pati, KPK Apresiasi Dukungan Warga Pati, Ajak Korban Pemerasan Jabatan Desa oleh Bupati Sudewo Berani Lapor

DITAHAN: Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo (tengah) berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar.

KPK secara khusus mengimbau calon pejabat perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, agar melapor ke lembaga antirasuah apabila merasa diperas.

Laporan tersebut diperlukan untuk memperdalam penyidikan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang diduga melibatkan Bupati Pati Sudewo.

“Masih ada 20 kecamatan lagi di luar Kecamatan Jaken. Jadi, kami mengimbau kepada calon perangkat desa, ini pasti diperlakukan sama nih, dimintai juga oleh korlap atas perintah dari SDW, tentunya agar yang bersangkutan kooperatif memberikan informasi,” kata Asep.

Ia menegaskan bahwa calon perangkat desa merupakan korban dalam perkara ini. Oleh karena itu, KPK meminta mereka tidak takut untuk menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Jadi, jangan takut, karena perangkat desa ini adalah korban pemerasan. Kemudian agar semakin membuat terang perkara ini, serta bisa mengungkap hingga tuntas jika ada modus tindak pidana korupsi serupa untuk pengisian jabatan-jabatan lain maupun juga ada sesuatu peran dari pihak-pihak lainnya,” katanya.

Bagaimana penanganan perkara Sudewo oleh KPK?

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan ketiga sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo bersama sejumlah pihak lainnya.

Pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo dan tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Di hari yang sama, KPK mengumumkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain kasus pemerasan jabatan perangkat desa, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara lain.

Ia diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang