Polisi Hapus Razia Stasioner pada Operasi Zebra Jaya 2025, tapi Jangan Senang Dulu karena...

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin

Polisi mengklaim tidak akan melakukan razia stationer pada Operasi Zebra Jaya 2025. Razia stasioner merupakan razia atau pemeriksaan kendaraan yang dilakukan pada satu titik khusus yang bersifat tetap.

Polisi berdiri di lokasi tertentu dan menghentikan setiap kendaraan atau kendaraan tertentu guna diperiksa. Razia stasioner diganti dengan metode hunting system, dimana petugas menyisir langsung titik-titik rawan pelanggaran.

“Kita tidak lagi menggunakan pola razia stasioner, tapi lebih menggunakan hunting system,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, Senin, 17 November 2025.

Operasi dilakukan lewat tiga pola tindakan. Pertama, sebanyak 40 persen preemtif berupa sosialisasi dan imbauan, lalu 40 persen preventif melalui penggelaran personel di lapangan, serta 20 persen penegakan hukum.

"Penindakan dilakukan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis, ETLE Mobile, dan tilang konvensional," kata Komarudin.

Namun untuk pelanggaran yang tak bisa terekam ETLE, seperti pengemudi di bawah pengaruh alkohol, polisi tetap melakukan tilang konvensional.

“Harapan kami, masyarakat yang beraktivitas di Jakarta bisa meningkatkan kepatuhannya sehingga angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas dapat ditekan,” katanya.

Pihaknya pun memaksimalkan penggunaan kamera ETLE Mobile yang bisa merekam pelanggaran dari depan hingga belakang. Kata dia, Teknologi tersebut dinilai efektif menindak pengendara yang melepas pelat nomor belakang untuk menghindari kamera ETLE statis.

“ETLE Mobile bisa men-capture depan dan belakang. Ini untuk menyasar fenomena pelanggaran tanpa TNKB, khususnya roda dua yang pelat belakangnya dicopot,” katanya.

Adapun total sebanyak 2.939 personel gabungan dari Polri, POM TNI, dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Jakarta.

"Dalam Operasi Zebra Jaya selama 14 hari, Polri bersama POM TNI dan Dinas Perhubungan menggelar 2.939 personel," ujarnya lagi.

Adapun perhari ini pihaknya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 hingga tanggal 30 November mendatang. Sasaran utama Operasi Zebra 2025 adalah pelanggaran kasat mata atau pelanggaran yang terlihat langsung di jalan.