Beda Nasib Pimpinan Rejang Lebong Usai OTT KPK: Bupati Jadi Tersangka, Wabup Tidak

Rejang Lebong, tersangka, kasus suap proyek, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Beda Nasib Pimpinan Rejang Lebong Usai OTT KPK: Bupati Jadi Tersangka, Wabup Tidak

Nasib berbeda menimpa dua pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/3/2026) malam.

Pasalnya, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri tidak menjadi tersangka.

Sebagai informasi, KPK mengamankan 13 orang dalam operasi senyap tersebut. Di antaranya merupakan dua pimpinan Pemkab Rejang Lebong, yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Hendri.

Mereka diamankan terkait dugaan kasus suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dari total 13 orang yang diamankan. 

“KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” katanya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026), dikutip dari Kompas.com.

Dari total lima tersangka tersebut, salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

“Ya salah satu (Bupati Rejang Lebong jadi tersangka),” imbuh dia.

Menurut Budi, 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya 3 orang pihak pemberi dan 2 orang penerima suap.

Alasan Wabup Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Hendri selaku Wabup Rejang Lebong tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak (tersangka),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (11/3/2026).

Fitroh mengatakan, dari hasil gelar perkara atau ekspose, Hendri tidak terbukti terlibat dalam kasus suap proyek tersebut yang mengacu pada alat bukti permulaan.

“Ya karena tidak terbukti terlibat berdasarkan alat bukti yang ada,” tandasnya.

Bupati Rejang Lebong Ditahan

Selain menetapkan statusnya sebagai tersangka, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri juga ditahan oleh KPK.

“Iya (Bupati Rejang Lebong ditahan),” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Asep, penahanan dilakukan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap 5 orang dalam kurun waktu 1x24 jam.

Tulisan di artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "" dan "Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Usai Di-OTT KPK"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang