Kala Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo Bantah Sangkaan KPK

Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Kala Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo Bantah Sangkaan KPK

Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo sama-sama membantah sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, kedua kepala daerah tersebut sama-sama terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1/2026).

Maidi dan Sudewo pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda oleh KPK pada Selasa (20/1/2026).

Maidi Bantah Lakukan Pemerasan dan Gratifikasi

KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Dalam perkara ini, Maidi diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi melalui modus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Maidi membantah tudingan pemerasan maupun gratifikasi yang disangkakan kepadanya.

"Enggak ada, enggak ada itu (gratifikasi)," kata Maidi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026) malam.

Selain membantah soal pemerasan dan gratifikasi, Maidi juga mengaku tidak mengetahui tentang uang yang disita KPK dalam OTT.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 550 juta yang dijadikan sebagai barang bukti.

"Apa itu? Enggak tahu saya malah. Lah iya, enggak tahu," tandasnya.

Sudewo Merasa Dikorbankan

Bupati Pati Sudewo juga menyampaikan bantahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara berbeda oleh KPK.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Lalu, perkara kedua terkait dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menanggapi hal tersebut, Sudewo mengaku tidak mengetahui dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya. Ia menyatakan merasa dikorbankan dalam perkara yang menjeratnya.

"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali dan ini saya jelaskan kepada bapak ibu sekalian," kata Sudewo usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "" dan "Bantahan Sudewo Usai Jadi Tersangka: Saya Betul-betul Tidak Mengetahui"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang