Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Fadli Zon Pertanyakan Bukti Genosida
Menteri Kebudayaan dan Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Presiden ke-2 RI, Soeharto, terlibat dalam genosida 1965-1966.
Pernyataan ini disampaikan oleh Fadli Zon menanggapi kritik dari Franz Magnis Suseno, Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, yang menyatakan bahwa Soeharto tidak layak dijadikan pahlawan nasional.
"Enggak pernah ada buktinya kan? Enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu," kata Fadli Zon di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Fadli Zon kemudian mempertanyakan kepada awak media, siapa yang berani memberikan bukti yang mengaitkan Soeharto dengan genosida.
Menurutnya, tidak ada fakta atau data sejarah yang mendukung tuduhan tersebut.
"Apa faktanya? Ada yang berani menyatakan fakta? Mana buktinya? Kan kita bicara sejarah dan fakta dan data gitu. Ada enggak? Enggak ada kan?" tegas Fadli.
Soeharto Memenuhi Syarat Gelar Pahlawan Nasional
Fadli Zon juga menegaskan bahwa nama Soeharto telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, setelah melalui proses yang panjang.
Dari tingkat kabupaten hingga provinsi, Soeharto telah diajukan sebanyak tiga kali untuk mendapatkan gelar ini, yaitu pada tahun 2011, 2015, dan tahun ini.
Fadli Zon menjelaskan bahwa Dewan GTK bukan satu-satunya pihak yang mengusulkan nama Soeharto. Proses tersebut melibatkan berbagai elemen, termasuk sejarawan, tokoh agama, akademisi, dan aktivis.
"Dari TP2GP yang di dalamnya juga, ada sejarawan, tokoh agama, akademisi, aktivis, ya, kemudian di Kementerian Sosial dibawa ke kami. Jadi memenuhi syarat dari bawah," ungkapnya.
Serangan Umum 1 Maret: Jasa Besar Soeharto
Fadli Zon juga memaparkan berbagai jasa Soeharto, salah satunya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, yang merupakan salah satu momen penting dalam Revolusi Nasional Indonesia.
Serangan ini berhasil merebut kembali Yogyakarta yang sebelumnya dikuasai oleh Belanda, dan menjadi tonggak bagi pengakuan dunia terhadap Republik Indonesia.
"Serangan Umum 1 Maret itu salah satu yang menjadi tonggak Republik Indonesia itu bisa diakui oleh dunia, masih ada. Karena Belanda waktu itu mengatakan Republik Indonesia sudah cease to exist, sudah tidak ada lagi," jelas Fadli.
Kontroversi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto masih menjadi kontroversi.
Sejumlah 500 aktivis dan akademisi baru-baru ini menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut.
Mereka beralasan bahwa pemerintahan Soeharto selama 32 tahun penuh dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), korupsi, serta pemberangusan kebebasan berpendapat.
Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia (AII), menegaskan bahwa Soeharto tidak layak menerima gelar pahlawan nasional.
"Kami menyatakan bahwa gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto harus dibatalkan," kata Usman.
Usman menyebutkan empat alasan utama yang mendasari penolakan ini:
- Pemerintahan Soeharto penuh dengan pelanggaran HAM.
- Maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Pembungkaman kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan kebebasan akademik.
- Ketimpangan sosial-ekonomi yang terjadi di masa pemerintahan Soeharto.
Selain Soeharto, ada juga sejumlah tokoh lain yang diusulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional, termasuk Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Marsinah, dan beberapa tokoh lainnya.
Pemerintah tengah mempertimbangkan 49 nama yang diusulkan, dengan 24 nama di antaranya masuk dalam daftar prioritas.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Saat Aktivis Ramai-ramai Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional...
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.