Bukan TNI, Ini Sosok yang Laporkan Ayah Prada Lucky hingga Ditahan Denpom

Prada Lucky, Bukan TNI, Ini Sosok yang Laporkan Ayah Prada Lucky hingga Ditahan Denpom

Ayah almarhum Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo, ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/1/2026) sore.

"Betul, ditahan di Denpom kemarin sore sekitar pukul 16.40 Wita," ujar kuasa hukum Pelda Christian Namo, Cosmas Jo Oko, dikutip dari , Kamis (8/1/2026).

Cosmas menjelaskan, meski sempat menolak saat dijemput di Pelabuhan Tenau Kupang oleh sejumlah personel TNI AD, Christian akhirnya mengikuti petugas. 

Cosmas turut mendampingi Christian saat dibawa ke Denpom Kupang, namun kliennya langsung ditahan setelah dijemput paksa.

Sosok yang Melaporkan Ayah Prada Lucky hingga Ditahan Denpom

Penahanan Christian terjadi setelah sang istri, Sepriana Paulina Mirpey, melaporkan suaminya ke Denpom IX/1 Kupang pada 2 Januari 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain KDRT, Sepriana menyebut suaminya juga dilaporkan oleh Kodim 1627/Rote Ndao terkait dugaan perselingkuhan.

"Saya didampingi kuasa hukum melaporkan Pelda Christian Namo ke Denpom pada 2 Januari 2026 kemarin terkait kasus KDRT," ungkap Sepriana di Denpom Kupang, dikutip dari Pos Kupang, Kamis (8/1/2026).

"Ada dua kasus yang dilaporkan terhadap Pelda Christian, yakni kasus KDRT dan laporan kasus perselingkuhan dari satuan yakni Kodim Rote Ndao," jelas Sepriana.

Sepriana menambahkan, laporan juga mencakup hak-hak dirinya dan anak-anak yang tidak lagi diterima dari Christian, termasuk pemblokiran ATM gaji.

"Kami laporkan juga terkait hak-hak kami yang sudah tidak dapatkan lagi, termasuk pemblokiran ATM gaji," ujarnya.

Sebagai istri sah, Sepriana dan anak-anak mendatangi Denpom IX/1 Kupang untuk meminta perlindungan dan bantuan hukum.

Sepriana menegaskan bahwa laporan yang ia layangkan tidak ada kaitannya dengan kasus almarhum Prada Lucky.

"Kasus almarhum anak saya beda porsi dengan kasus yang saya laporkan ini," tambahnya.

Penjemputan dan Pemeriksaan Ayah Prada Lucky

Terpisah, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, menjelaskan bahwa penjemputan Christian di video itu sudah sesuai prosedur TNI AD untuk menindaklanjuti dugaan ketidaktaatan perintah dinas (insubordinasi).

Christian Namo diperiksa terkait dugaan insubordinasi, termasuk memiliki wanita simpanan di luar nikah.

"Pengantaran dan penjemputan Pelda Christian Namo dilaksanakan oleh Provos Kodim 1627 dan anggota Korem 161 sesuai prosedur yang berlaku," kata Kolonel Widi dikutip dari Tribun Bali, Kamis (8/1/2026).

Widi menambahkan, setelah ketegangan penolakan di pelabuhan, Christian langsung diperiksa di Denpom IX/1 Kupang pada hari yang sama.

Sebelum ditahan, Christian sempat dijemput paksa di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, ia menolak dibawa prajurit TNI AD yang sudah menunggunya.

Ia beralasan, aparat tidak menunjukkan surat perintah resmi untuk melakukan penjemputan. 

“Beta (saya) siap lepas baju. Beta punya anak sudah mati, jadi beta juga tidak mau mati. Jangan paksa beta. Beta hanya mau lihat surat perintah. Kasih tunjuk surat dulu baru beta naik mobil,” ucap Christian dikutip dari , Rabu (7/1/2026).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang