Kronologi Ayah Prada Lucky Ditahan Usai Dijemput Paksa di Pelabuhan

Kronologi Ayah Prada Lucky Ditahan Usai Dijemput Paksa di Pelabuhan

Ayah mendiang Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo,  ditahan Polisi Militer setelah dijemput paksa oleh sejumlah prajurit TNI AD di Pelabuhan Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/1/2026).

Penahanan tersebut terjadi pada sore hari, tidak lama setelah Christian tiba di Kupang melalui jalur laut.

Ia sempat menolak dibawa aparat karena mempertanyakan dasar hukum penjemputan tersebut. 

Namun, Christian akhirnya mau dibawa oleh aparat yang sudah menjemputnya.

Kronologi Ayah Prada Lucky Ditahan Usai Dijemput di Pelabuhan 

Peristiwa Christian ditahan bermula dari penjemputan mendadak oleh sejumlah personel TNI AD di area Pelabuhan.

Situasi itu berujung pada dibawanya Christian ke markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang sekitar pukul 16.40 Wita.

Kuasa hukum Pelda Christian Namo, Cosmas Jo Oko, membenarkan bahwa kliennya kini ditahan di Denpom Kupang.

Namun, Cosmas tidak diizinkan untuk mendampingi kliennya.

"Betul, ditahan di Denpom kemarin sore sekitar pukul 16.40 Wita," kata kuasa hukum Pelda Christian Namo, Cosmas Jo Oko, kepada , Kamis (8/1/2026).

Cosmas menjelaskan, penahanan tersebut didahului oleh peristiwa penjemputan di Pelabuhan Tenau Kupang. 

Saat itu, Christian sempat menolak dibawa aparat karena mereka tidak menunjukkan surat perintah resmi.

Meski sempat menolak, Christian akhirnya bersedia ikut ke Denpom Kupang setelah mempertimbangkan situasi di pelabuhan yang ramai oleh penumpang.

Cosmas mengatakan dirinya turut mendampingi Christian ke markas Polisi Militer untuk mencegah keributan yang lebih besar.

"Saya juga ikut ke Denpom maksudnya biar jangan ribut dan mengganggu situasi dan kondisi penumpang pelabuhan," kata dia.

Namun, setibanya di Denpom Kupang, Christian justru langsung digiring masuk ke dalam dan ditahan tanpa penjelasan lebih lanjut kepada pihak kuasa hukum.

Melihat hal tersebut, Cosmas mengaku langsung meminta klarifikasi mengenai dasar penahanan kliennya, tetapi tidak mendapatkan jawaban dari pihak Denpom.

"Sebagai kuasa hukum, kami tidak diizinkan masuk dan kami belum tahu situasi terkini. Kami juga belum tahu ditahan atas dasar tindak pidana apa," ungkap Cosmas.

Ayah Prada Lucky Ditahan Jelang Persidangan

Cosmas menduga, penahanan Christian di Denpom Kupang merupakan upaya untuk menjegal kliennya yang akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kupang pada 9 Januari 2026.

Cosmas menyebut, sidang yang dimaksud merupakan gugatan perdata yang diajukan Pelda Christian terhadap Dandim Rote Ndao, Danrem Kupang, Kepala Staf Angkatan Darat, hingga Panglima TNI terkait dugaan pencemaran nama baik.

Menurut Cosmas, penahanan tersebut dinilai janggal karena dilakukan menjelang jadwal sidang gugatan yang masih dalam proses hukum.

Cosmas pun menilai penahanan ini adalah bukti rendahnya moralitas Danrem Kupang dan Dandim Rote Ndao. 

Saat ini, Christian masih memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang meninggal setelah dianiaya sejumlah oknum prajurit TNI.

"Penahanan yang dilakukan menjelang sidang gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Kupang adalah bukti Danrem dan Dandim alergi hukum karena merasa diri militer punya hukum sendiri namun dia lupa ini bukan perkara pidana namun perkara perdata," tegasnya.

"Ini sangat memalukan Indonesia di mata negara lain. Mungkin mereka juga sakit hati karena upaya untuk melindungi beberapa terdakwa yang membunuh Prada Lucky belum berhasil," tambah Cosmas.

Hingga berita ini diturunkan, Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono belum memberikan tanggapan saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Video Viral Ayah Prada Lucky Dijemput di Pelabuhan

Sebelumnya, video penjemputan Pelda Christian Namo di Pelabuhan Tenau Kupang sempat viral di media sosial. 

Dalam rekaman tersebut, Christian terlihat mempertanyakan alasan penjemputan dan menolak dibawa aparat tanpa surat perintah resmi.

Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Christian turun dari kapal pada Rabu (7/1/2026). 

Dalam video yang beredar, ia bahkan menyampaikan penolakannya dengan nada tinggi di hadapan aparat.

“Beta (saya) siap lepas baju. Beta punya anak sudah mati, jadi beta juga tidak mau mati. Jangan paksa beta. Beta hanya mau lihat surat perintah. Kasih tunjuk surat dulu baru beta naik mobil,” ucap Christian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang