Ibu Prada Lucky Tidak Tahan Dengar Detil Penganiayaan Anak di Sidang Militer

Kupang, penganiayaan, Nusa Tenggara Timur, Sidang Militer, prada lucky, Ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, Ibu Prada Lucky Tidak Tahan Dengar Detil Penganiayaan Anak di Sidang Militer

Sidang kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025). 

Suasana haru menyelimuti ruang sidang ketika Sepriana Paulina Mirpey, ibu kandung Prada Lucky, tak kuasa menahan tangis dan akhirnya keluar dari ruang sidang. 

Momen menggetarkan ini terjadi ketika saksi, Pratu Petrus Kanisius Wae, mengungkapkan bahwa dirinya mendengar langsung suara Prada Lucky yang meminta ampun saat dianiaya di ruang staf Intel.

Sidang dengan nomor berkas 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 tersebut menghadirkan terdakwa Letnan Satu (Lettu) Inf Ahmad Faisal. 

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Militer Mayor Chk Subiyatno, didampingi Hakim Anggota I Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Hakim Anggota II Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto.

Kesaksian Kunci Saksi: Suara Teriakan Minta Ampun

Saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini adalah Pratu Petrus Kanisius Wae, yang saat kejadian bertugas sebagai Provos Kompi A. 

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, oditur, dan keluarga korban, Pratu Petrus menceritakan bahwa ia mendengar langsung suara teriakan “ampun” dari Prada Lucky.

“Izin, saya mendengar suara teriak bilang 'ampun' dari almarhum. Suara seperti dicambuk pakai selang,” ungkap Pratu Petrus dengan suara bergetar.

Kesaksian ini mengubah suasana ruang sidang menjadi hening, dan beberapa anggota keluarga korban tampak menundukkan kepala. 

Sepriana, ibu Prada Lucky, yang duduk di barisan kedua, tidak mampu menahan tangisnya hingga akhirnya keluar dari ruang sidang, didampingi oleh keluarga lainnya.

Tanggapan Emosional Keluarga dan Suasana Sidang yang Tegang

Momen emosional ini menambah ketegangan dalam persidangan yang diwarnai dengan isak tangis. 

Kesaksian Pratu Petrus semakin memperkuat dugaan bahwa meskipun korban telah berulang kali memohon ampun, tindakan kekerasan terhadapnya tetap berlanjut hingga akhirnya berujung pada kematian.

Ruang sidang dipadati oleh keluarga dan kerabat almarhum, yang sebagian mengenakan kaus putih bertuliskan "Justice for Prada Lucky Namo" sebagai bentuk seruan keadilan. 

Sementara itu, terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal terlihat duduk tenang di samping penasihat hukumnya, meskipun ibunda Prada Lucky terus menatap tajam ke arah terdakwa sebelum akhirnya meninggalkan ruangan karena tidak sanggup mendengar lebih lanjut.

Ibu Prada Lucky Namo Menceritakan Kesedihannya

Dipantau dari YouTube Kompas TV, Sepriana mengungkapkan bahwa ia berusaha menguatkan diri untuk hadir di ruang sidang yang menangani kasus anaknya. 

Namun, ia akhirnya memilih keluar karena tidak sanggup mendengar keterangan saksi yang mengungkapkan detil penderitaan anaknya.

“Anak saya sudah meminta ampun berulang-ulang kali, namun mereka tidak merasakan jeritan hati anak saya. Mereka tetap memukul dan menyiksa anak saya. Saya tidak sanggup mendengar itu, akhirnya saya keluar dari ruangan,” ungkap Sepriana dengan suara bergetar.

Sepriana juga mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya ia hadir di sidang anaknya, Prada Lucky.

Pada persidangan sebelumnya, ia menjadi saksi, sehingga tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang.

Persidangan ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya. 

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: . 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.