4 Jenderal TNI Mau Laporkan Ferry Irwandi, Menko Yusril: Jalur Pidana Bukan Solusi

Yusril Ihza Mahendra, Menko Yusril, ferry irwandi, Satsiber TNI, Ferry Irwandi dituduh pencemaran nama baik, 4 Jenderal TNI Mau Laporkan Ferry Irwandi, Menko Yusril: Jalur Pidana Bukan Solusi

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa TNI sebagai institusi negara tidak dapat menggunakan pasal pencemaran nama baik untuk melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

Menurut Yusril, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hanya memungkinkan individu perseorangan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.

“Saya berpendapat jawaban polisi sudah benar. Pihak yang bisa mengadukan kepada polisi sebagai korban dari pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU ITE hanyalah person individu, bukan institusi. Meskipun institusi dalam tindakannya akan diwakili oleh individu yang konkret, yakni manusia,” ujar Yusril, Kamis (11/9/2025).

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXI/2024 juga menegaskan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE hanya berlaku untuk individu perseorangan, bukan lembaga, korporasi, maupun jabatan tertentu.

Dengan demikian, TNI tidak memiliki dasar hukum untuk melaporkan Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Bagaimana Pandangan Yusril terhadap Konsultasi Hukum TNI?

Sebelumnya, empat jenderal TNI, yaitu Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Mayjen Yusri Nuryanto, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, dan Laksda Farid Ma’ruf, berkonsultasi dengan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.

Konsultasi itu dilakukan setelah patroli siber TNI menemukan unggahan yang dinilai provokatif, penuh disinformasi, dan berpotensi merusak citra institusi.

Yusril menilai langkah TNI untuk berkonsultasi adalah hal yang wajar.

“Sejauh yang saya pahami, pihak TNI hanya ingin berkonsultasi dengan pihak Polri dalam kasus di atas. Keinginan berkonsultasi itu harus kita hargai agar TNI tidak salah. Jawaban pihak Polri dengan merujuk kepada putusan MK di atas, sudah benar pula menurut hukum. Jadi saya kira permasalahan ini sudah selesai,” paparnya.

Yusril Ihza Mahendra, Menko Yusril, ferry irwandi, Satsiber TNI, Ferry Irwandi dituduh pencemaran nama baik, 4 Jenderal TNI Mau Laporkan Ferry Irwandi, Menko Yusril: Jalur Pidana Bukan Solusi

Dansatsiber TNI memberikan pernyataan kepada wartawan perihal temuan dugaan tindak pidana siber oleh influencer Ferry Irwandi. Di Luar Wewenang, Kenapa TNI Bidik Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi?

Apakah Kritik Ferry Irwandi Termasuk Bagian dari Kebebasan Berpendapat?

Terkait unggahan Ferry Irwandi di media sosial, Yusril mengingatkan agar TNI menelaah isi tulisan tersebut secara cermat.

Jika unggahan itu berupa kritik yang konstruktif, maka hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.

“Saran saya adalah lebih baik pihak TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik. Menempuh langkah hukum, apalagi di bidang hukum pidana, haruslah kita anggap sebagai jalan terakhir apabila cara-cara lain termasuk dialog sudah menemui jalan buntu,” tambah Yusril.

Bagaimana Tanggapan Kepolisian?

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa TNI memang tidak dapat melaporkan pencemaran nama baik.

“Kan menurut MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujarnya.

Fian juga menegaskan bahwa meskipun TNI merasa dirugikan oleh pernyataan Ferry Irwandi, secara hukum laporan atas nama institusi tidak dapat diproses.

Oleh karena itu, langkah konsultasi hukum yang ditempuh oleh empat jenderal TNI dinilai sudah sesuai prosedur.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Yusril Setuju dengan Polisi, TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi atas Pencemaran Nama Baik".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.