Ayah Prada Lucky Namo Ditahan Denpom Kupang, Dilaporkan Istri, Diduga Terkait Kasus KDRT

Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menahan Pembantu Letnan Dua (Pelda) Christian Namo sejak Rabu (7/1/2026).
Christian merupakan ayah kandung dari mendiang Prada Lucky Namo, anggota Batalion Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 yang beberapa waktu lalu tewas dianiaya oleh seniornya di Nagekeo.
Penahanan Pelda Christian diduga kuat berkaitan dengan laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh istrinya sendiri, Paulina Mirpey atau yang akrab disapa Mama Epy.
Alasan pelaporan, dugaan orang ketiga dan nafkah
Mama Epy mengungkapkan bahwa keputusannya melaporkan sang suami didasari rasa kecewa yang mendalam terkait kehadiran pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.
Selain itu, masalah finansial dan pemblokiran kartu ATM menjadi pemicu utama.
Epy menjelaskan, meski sudah tidak tinggal serumah karena adanya orang ketiga, selama ini ia memegang ATM Christian untuk membiayai kebutuhan anak-anak mereka.
Namun, pada 1 Januari 2026, ia mendapati kartu tersebut telah diblokir secara sepihak.
"Saya tidak khawatir. Saya tidak akan menerima dan pergi gesek ATM jika saya tidak punya hak untuk itu. Cacian, fitnah, yang saya terima selama ini, saya hanya balas dengan doa dan air mata," ujar Epy kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).
Selain masalah materi, Epy merasa dipermalukan oleh pernyataan Christian melalui unggahan di media sosial TikTok.
"Apa yang dikatakan dia sudah cukup mempermalukan saya, kami. Jujur secara psikis saya sangat hancur, tapi saya berusaha bertahan hingga saat ini waktu yang tepat untuk keluar dari tekanan," lanjutnya.
Menghadapi tiga laporan sekaligus
ayah mendiang Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo, saat akan dijemput oleh sejumlah anggota TNI di Pelabuhan Tenau Kupang
Ternyata, laporan KDRT dari sang istri bukan satu-satunya masalah hukum yang menjerat Pelda Christian.Epy membeberkan bahwa suaminya juga dilaporkan oleh pihak lain atas kasus berbeda.
- Laporan KDRT: Terkait perselingkuhan dan penelantaran ekonomi (Mama Epy).
- Laporan Dandim: Terkait dugaan hidup bersama perempuan lain tanpa ikatan pernikahan yang sah.
- Laporan Pencemaran Nama Baik: Dilaporkan oleh seorang anggota TNI bernama Roby Wake yang merasa dirugikan oleh pernyataan Christian di TikTok.
"Saya mendapat informasi bahwa mereka (pihak Roby Wake) cukup serius dengan persoalan ini," tutur Epy.
Sebelum resmi ditahan, sebuah rekaman video memperlihatkan momen penjemputan paksa Pelda Christian oleh sejumlah anggota TNI di sebuah dermaga pelabuhan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Christian yang didampingi pengacaranya, Cosmas Ola, sempat terlibat adu argumen sengit.
Mereka menolak dibawa sebelum petugas menunjukkan surat perintah resmi terkait penangkapan atau penahanan.
"Pihaknya akan memenuhi panggilan jika mereka ditunjukkan surat resmi dari Denpom," tegas Cosmas dalam video tersebut.
Namun, ketegangan berakhir setelah Christian akhirnya dibawa ke Denpom IX/1 Kupang. Foto-foto yang beredar kemudian menunjukkan Christian sudah berada di balik terali besi ruang tahanan.
Harapan bagi anak dan keluarga
Kini, setelah kasus kematian anaknya, Prada Lucky Namo, selesai di tingkat pertama, Epy mengaku ingin fokus menata kehidupan baru bersama anak-anaknya tanpa tekanan.
"Saya berpikir bahwa saya dan anak-anak harus tenang dan bahagia. Kami tidak mau hidup dalam tekanan apapun, baik dari luar maupun dari dalam," pungkasnya.
Terkait pemeriksaan saksi, Epy memohon kepada Dandenpom IX/1 Kupang agar putrinya, Lusi, yang sedang hamil, dapat diperiksa di Lembata guna menjaga kesehatan janinnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Danrem 161/Wira Sakti Kupang dan Denpom IX/1 Kupang terkait detail penahanan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Prada Lucky Pelda Christian Namo Ditahan Denpom IX 1 Kupang, Diduga Terkait Laporan Istrinya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang