Ayah Prada Lucky Ditahan Usai Dijemput Paksa di Pelabuhan, Ini Kasusnya

Prada Lucky, Ayah Prada Lucky Ditahan Usai Dijemput Paksa di Pelabuhan, Ini Kasusnya

Ayah mendiang Prada Lucky, Pelda Christian Namo, ditahan di Denpom IX/1 Kupang setelah dijemput paksa oleh sejumlah prajurit TNI di Pelabuhan Tenau, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (7/1/2026).

Christian sempat menolak dibawa oleh prajurit yang sudah menunggunya sambil mempertanyakan surat perintah resmi.

Video Christian dijemput paksa viral di media sosial sampai-sampai kuasa hukumnya, Cosmas Jo Oko, ikut mendampingi hingga ke Denpom Kupang.

Christian langsung ditahan setibanya di Denpom. Cosmas sempat meminta klarifikasi terkait penahanan kliennya, tetapi tidak mendapat jawaban.

Kasus yang Membuat Ayah Prada Lucky Ditahan

Penahanan Christian berkaitan dengan laporan yang diajukan oleh istrinya, Sepriana Paulina Mirpey, pada 2 Januari 2026 terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Saya didampingi kuasa hukum melaporkan Pelda Christian Namo ke Denpom pada 2 Januari 2026 kemarin terkait kasus KDRT," ujar Sepriana didampingi kuasa hukum dan keluarga di Denpom Kupang, dikutip dari Pos Kupang, Kamis (8/1/2026).

Selain kasus KDRT, Sepriana mengatakan, Pelda Christian juga dilaporkan oleh Kodim 1627/Rote Ndao terkait dugaan perselingkuhan.

"Ada dua kasus yang dilaporkan terhadap Pelda Christian, yakni kasus KDRT dan laporan kasus perselingkuhan dari satuan yakni Kodim Rote Ndao," kata Sepriana.

Sepriana menambahkan, laporan juga mencakup hak-haknya dan hak anak-anak yang tidak lagi diterima, termasuk pemblokiran ATM gaji.

"Kami laporkan juga terkait hak-hak kami yang sudah tidak dapatkan lagi, termasuk pemblokiran ATM gaji," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kunjungan ke Denpom dilakukan sebagai istri sah untuk meminta perlindungan dan bantuan hukum.

Sepriana menekankan, laporan ini tidak terkait dengan kasus almarhum anaknya, Prada Lucky.

"Karena kami percaya, kami akan dapat perlindungan dan keadilan dari institusi," tambah Sepriana.

"Kasus almarhum anak saya beda porsi dengan kasus yang saya laporkan ini," tegasnya.

Penjelasan Kodam Udayana soal Ayah Prada Lucky Ditahan

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, menjelaskan bahwa penjemputan Pelda Christian Namo sudah sesuai prosedur TNI AD.

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti ketidaktaatan perintah dinas (insubordinasi).

"Pengantaran dan penjemputan Pelda Christian Namo dilaksanakan oleh Provos Kodim 1627 dan anggota Korem 161 sesuai prosedur yang berlaku," ujar Widi dikutip dari , Kamis (8/1/2026).

Widi menjelaskan, setelah ketegangan pada penjemputan, Christian langsung diperiksa di Denpom IX/1 Kupang pada hari yang sama.

"Saat ini Pelda Christian Namo sudah berada di Denpom IX/1 Kupang untuk pemeriksaan, di hari yang sama," katanya.

Christian diperiksa terkait dugaan insubordinasi, termasuk memiliki wanita simpanan di luar nikah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang