Fakta Sadis Pembunuhan Wanita di Bogor: Korban Masih Hidup Saat Dibuang dari Flyover Tol Yasmin

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro (kedua kiri)
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro (kedua kiri)

Hal itu karena korban masih bergerak setelah dijerat di dalam mobil. Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro di Mapolresta Bogor Kota, mengatakan pelaku berinisial MF (26) ditangkap kurang dari 1x24 jam, pasca jasad korban ditemukan di Jalan KH Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor.

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut pengakuan tersangka, korban gerak-gerak. Kemudian terjadilah seperti yang di video tadi, yang dari jalan tol ke bawah,” tutur dia, dikutip Rabu, 27 Mei 2026.

Adapun kasus berawal ketika korban dan pelaku yang merupakan teman semasa SMK kembali berkomunikasi melalui direct message media sosial setelah lama tidak saling berhubungan.

Keduanya kemudian bertemu pada 2 Mei 2026. Dalam pertemuan itu, korban disebut sempat menyinggung kondisi keluarga pelaku hingga membuat pelaku sakit hati dan dendam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi Bagus Azi Lesmana Putra menambahkan pelaku kembali mengajak korban bertemu pada Jumat, 22 Mei 2026, dengan alasan mengajak ngopi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

Setelah itu korban diajak makan sebelum dibawa berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris milik korban menuju kawasan sepi dekat Stadion Pakansari.

“Eksekusi dilakukan di dalam mobil,” ujar dia.

Pelaku yang sebelumnya telah menyiapkan golok dan dasi kemudian menjerat korban menggunakan dasi berwarna biru hingga korban lemas dan tidak sadarkan diri.

Azi mengatakan golok yang dibawa pelaku belum sempat digunakan karena korban sudah pingsan setelah dijerat.

“Tadinya golok itu diniatkan ketika ada perlawanan,” kata dia.

Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku membawa korban berkeliling selama beberapa jam karena bingung hendak membawa korban ke mana.

Saat melintas di kawasan Yasmin dan Jalan Sholeh Iskandar, pelaku melihat kondisi jalan tol sepi dan memutuskan membuang korban dari atas flyover.

“Karena yang bersangkutan bingung. Sudah lemas, tapi bingung mau dibawa ke mana korban. Akhirnya terlintas di pikiran untuk dibuang ke bawah,” ujarnya.

Aksi pembuangan korban itu terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar flyover Tol Yasmin.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka patah pada bagian punggung hingga tulang ekor, patah lengan kiri, serta pendarahan pada selaput otak bagian belakang.

“Hasil otopsi menyatakan tidak ada kekerasan seksual,” katanya 

Usai membuang korban, pelaku membawa kabur mobil korban ke arah Garut sambil mengambil uang korban sekitar Rp4 juta beserta barang pribadi lainnya.

Tim gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Resmob Polda Jawa Barat kemudian melacak keberadaan pelaku melalui rekaman CCTV di jalur tol hingga akhirnya ditangkap di Tol Cisumdawu pada Sabtu pagi saat hendak menuju Garut.

Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas terukur setelah pelaku disebut tidak kooperatif dan membahayakan pengendara lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Yaris milik korban, golok, dasi, uang tunai, dompet, telepon seluler, serta kartu identitas korban.

Pelaku dijerat pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ant)