Purbaya Buka Suara Soal THR ASN yang Belum Cair, Ternyata Ini Biang Keroknya
Pemerintah memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) telah tersedia. Namun, hingga kini pencairannya belum sepenuhnya rampung.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyebut kendala utama justru berasal dari proses pengajuan di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Menurut dia, Kementerian Keuangan tidak mengalami hambatan dalam menyalurkan dana. Proses pembayaran disebut akan langsung dilakukan begitu pengajuan dari instansi terkait masuk dan memenuhi syarat administratif.
“Di kementerian/lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk, bayar,” kata Purbaya di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan seluruh anggaran THR yang bersumber dari APBN. Namun, pencairan tetap harus melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pengajuan resmi dari setiap K/L.
Tanpa adanya pengajuan tersebut, proses pembayaran tidak bisa dijalankan.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi faktor krusial dalam mempercepat pencairan THR. Setiap pengajuan harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan. Jika belum lengkap, maka proses akan tertunda.
“Belum clear kali persyaratannya apa. Saya enggak tahu ininya. Pasti kan case by case, tapi yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan,” ujar Purbaya.
Ia memastikan bahwa dana THR tetap aman dan siap disalurkan kepada seluruh penerima. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahap pencairan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berdasarkan data per 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, realisasi pembayaran THR bagi ASN pemerintah pusat telah mencapai Rp18,5 triliun untuk 2.500.524 pegawai. Angka tersebut mencerminkan progres signifikan, meski belum mencapai 100 persen.
Rinciannya, pembayaran THR untuk pegawai negeri sipil (PNS) mencapai Rp10,33 triliun bagi 926.072 pegawai. Sementara itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima Rp1,04 triliun untuk 429.771 pegawai.
Untuk aparat keamanan, anggota Polri telah menerima Rp3,42 triliun bagi 489.654 personel, sedangkan prajurit TNI memperoleh Rp3,37 triliun untuk 581.434 personel. Adapun pegawai non-PNS (PPNPN) mendapatkan Rp344,8 miliar untuk 73.593 pegawai.
Secara kelembagaan, sebanyak 8.891 satuan kerja (satker) telah merealisasikan pembayaran THR. Di sisi lain, seluruh kementerian dan lembaga—sebanyak 98 instansi—dilaporkan telah mengajukan pencairan, meski prosesnya masih berjalan secara bertahap.
Untuk kelompok pensiunan, penyaluran THR hampir rampung. Hingga saat ini, realisasi mencapai Rp12,15 triliun kepada 3.728.195 penerima atau sekitar 99,67 persen dari total target.
Penyaluran tersebut dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp10,70 triliun untuk 3.221.955 pensiunan, serta PT Asabri sebesar Rp1,44 triliun untuk 506.240 pensiunan.
Sementara itu, untuk aparatur negara di pemerintah daerah, realisasi pembayaran THR tercatat mencapai Rp20,54 triliun bagi 4.333.310 pegawai. Pembayaran tersebut telah dilakukan oleh 523 pemerintah daerah dari total 546 pemda, atau sekitar 95,79 persen.
Dengan progres tersebut, pemerintah optimistis pencairan THR dapat segera tuntas dalam waktu dekat, seiring percepatan proses administrasi di masing-masing instansi. (Ant)