Purbaya Alihkan Dana Rp 13 Triliun Hasil Sitaan Korupsi CPO Jadi Beasiswa LPDP
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya telah menghibahkan dana Rp 13 triliun hasil sitaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, menjadi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Hal itu diungkapkannya di acara 'Sarasehan 100 Ekonom Indonesia' yang digelar di kawasan Tendean, Jakarta Selatan,
Dia memastikan, pemerintah juga telah memperbesar alokasi penambahan dana LPDP tersebut, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo hingga totalnya menjadi Rp 25 triliun.
"(Dana sitaan Rp 13 triliun) sudah dimasukin ke LPDP. Malah kita kasih Rp 25 triliun ke LPDP," kata Purbaya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Meski demikian, Purbaya tak merinci lebih detil mengenai dana Rp 13 triliun hasil sitaan korupsi kasus CPO tersebut. Dia hanya memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana Rp 25 triliun di tahun ini.
"Kita sudah siapkan Rp 25 triliun tahun ini. Tidak ada masalah itu," ujarnya.
Diketahui, Purbaya telah menggelar pertemuan dengan Plt Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, di kantor Kementerian Keuangan hari ini.
Pembahasan menyangkut soal tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk menambah dana beasiswa LPDP.