Daftar 4 Gubernur Riau yang Tersandung Korupsi, Terbaru Abdul Wahid Terjaring OTT KPK

OTT KPK, ott gubernur riau, Gubernur riau abdul wahid ditangkap, kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, daftar gubernur riau korupsi, Daftar 4 Gubernur Riau yang Tersandung Korupsi, Terbaru Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, 1. Saleh Djasit (1998–2003), 2. Rusli Zainal (2003–2013), 3. Annas Maamun (2014–2019), 4. Abdul Wahid (2024–sekarang)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah di Riau.

Kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi nama terbaru yang diamankan lembaga antirasuah tersebut.

KPK menyebut, Abdul Wahid adalah gubernur keempat dari provinsi itu yang tersandung kasus korupsi dalam dua dekade terakhir.

“Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) dikutip dari Antara.

Budi menambahkan, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk segera melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.

“KPK mengingatkan agar Pemprov Riau lebih serius lagi memperbaiki sistem agar tidak terus berulang,” ujarnya.

Mengapa KPK Soroti Riau?

Menurut Budi, KPK selama ini telah melakukan pendampingan intensif terhadap pemerintah daerah, termasuk Riau.

Pendampingan tersebut dilakukan melalui fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor-sektor berisiko tinggi terhadap praktik korupsi.

“Kami memberikan rekomendasi untuk perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk melalui survei penilaian integritas,” katanya.

Survei tersebut, lanjutnya, dilakukan secara objektif dengan melibatkan para ahli serta masyarakat pengguna layanan publik.

Hasilnya digunakan untuk memetakan titik rawan korupsi agar pemerintah daerah dapat memperbaiki sistem sejak dini.

Siapa Saja Gubernur Riau yang Terjerat Kasus Korupsi?

OTT KPK, ott gubernur riau, Gubernur riau abdul wahid ditangkap, kasus korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid, daftar gubernur riau korupsi, Daftar 4 Gubernur Riau yang Tersandung Korupsi, Terbaru Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, 1. Saleh Djasit (1998–2003), 2. Rusli Zainal (2003–2013), 3. Annas Maamun (2014–2019), 4. Abdul Wahid (2024–sekarang)

Gubernur Riau periode 2014-2019 Annas Maamun (tengah) yang mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/3/2022). KPK resmi menahan Annas Maamun dengan dugaan menyuap Ketua DPRD Riau (2009-2014) Johar Firdaus, terkait pergeseran anggaran perubahan pembangunan rumah layak huni yang awalnya menjadi proyek di Dinas Pekerjaan Umum diubah menjadi proyek yang dikerjakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) dan pemberian sejumlah uang melalui beberapa perwakilan anggota DPRD dengan jumlah sekitar Rp900 juta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Dari total 19 gubernur yang pernah memimpin Riau, empat di antaranya telah berurusan dengan KPK.

Kasus demi kasus menunjukkan pola berulang dalam penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran publik.

1. Saleh Djasit (1998–2003)

Saleh Djasit menjadi gubernur Riau pertama yang ditahan KPK karena kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai lebih dari Rp15 miliar.

Negara dirugikan sekitar Rp4,7 miliar akibat perbuatannya. Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2009.

2. Rusli Zainal (2003–2013)

Setelah Saleh Djasit, KPK menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dua kasus besar: korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau dan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu.

Ia terbukti melakukan suap kepada anggota DPRD untuk memuluskan sejumlah perda dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, meski kemudian mendapatkan remisi.

3. Annas Maamun (2014–2019)

Annas Maamun, yang dikenal dengan sapaan “Atuk Annas”, ditangkap KPK pada 2014 karena menerima suap dalam alih fungsi lahan hutan.

Ia divonis tujuh tahun penjara. Setelah mendapat grasi pada 2020, Annas kembali tersandung kasus gratifikasi yang membuatnya harus kembali menjalani hukuman.

4. Abdul Wahid (2024–sekarang)

Terbaru, Gubernur Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada awal November 2025.

KPK belum mengumumkan status hukumnya secara resmi, namun dalam keterangannya, Budi Prasetyo menyebut ada dugaan praktik “jatah preman” dalam pengelolaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.

“Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, ada semacam jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Budi.

KPK juga memeriksa sejumlah kepala unit pelaksana teknis (UPT) dalam dinas terkait untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka.

KPK menyatakan akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Selain penindakan, lembaga ini juga akan memperkuat strategi pencegahan dengan memperluas edukasi antikorupsi di kalangan ASN dan pejabat daerah.

“Penegakan hukum yang berulang di wilayah yang sama harus menjadi refleksi bahwa perbaikan tata kelola belum berjalan maksimal. Ini harus menjadi momentum perubahan,” tegas Budi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.