Segini Harta Kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau Abdul Wahid

 Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT dalam perkara korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Wahid diamankan bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkungan pemerintah provinsi Riau, dan juga pihak swasta. Sejauh ini, ada 10 orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.

Penangkapan terhadap Abdul Wahid begitu mengejutkan. Pasalnya, ia baru 8 bulan yang lalu dilantik sebagai Gubernur Riau dalam sebuah upacara pelantikan kepala daerah serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.

Melihat kiprahnya, Abdul Wahid sebelum menjabat Gubernur Riau pernah menjabat Anggota DPR RI dari fraksi PKB periode 2019-2024. Dalam situs e-LHKPN KPK, Abdul Wahid tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya saat masih menjadi anggota DPR RI pada 31 Maret 2024.

Abdul Wahid dilaporkan memiliki harta kekayaan dengan total Rp4.806.046.622 dengan rincian harta tanah dan bangunan senilai Rp4.905.000.000, yang tersebar di Kota Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir hingga tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.

Abdul Wahid juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua mobil dengan nilai total Rp780.000.000. Adapun kas dan setara kas Rp6.306.046.622 serta hutang sebesar Rp1.500.000.000.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Riau adalah penyelenggara negara. Selain pihak terkait, KPK juga telah menyita sejumlah alat bukti dalam OTT tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Kabar penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT pada Senin, dikonfirmasi Ketua KPK Setyo Budiyanto. "Benar, sementara masih berproses," ujarnya