Profil dan Kekayaan Fantastis Ronald Arman Abdullah, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK Terkait Izin Tinggal WNA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, Profil Ronald Arman Abdullah, Pernah Terlibat Pengungkapan Kasus WNA, Ditangkap dalam OTT KPK, Harta Kekayaan Ronald Arman Abdullah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah

Sosok Ronald Arman Abdullah menjadi perhatian publik setelah namanya masuk dalam daftar pejabat yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rabu 3 Juni 2026

Ronald Arman Abdullah merupakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, diamankan bersama belasan orang lainnya dalam operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keterlibatan Ronald Arman Abdullah dalam OTT tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media.

"Salah satunya itu (Ronald Arman Abdullah)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026.

Profil Ronald Arman Abdullah

Ronald Arman Abdullah merupakan salah satu pejabat karier di Direktorat Jenderal Imigrasi yang saat ini memimpin Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

Ia merupakan alumni Akademi Imigrasi (AIM) Angkatan V tahun 2003. Dalam perjalanan akademiknya, Ronald memperoleh gelar Ahli Madya Imigrasi, Sarjana Hukum, dan Magister Administrasi Publik.

Sebelum dipercaya memimpin kantor imigrasi di Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah telah menduduki berbagai posisi di lingkungan keimigrasian. Pengalamannya tidak hanya diperoleh di dalam negeri, tetapi juga melalui penugasan internasional.

Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda. Selain itu, ia juga pernah memimpin Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Batam.

Ronald Arman Abdullah mulai bertugas sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada penghujung 2025 setelah proses serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya.

Pernah Terlibat Pengungkapan Kasus WNA

Selama bertugas di institusi imigrasi, Ronald Arman Abdullah beberapa kali terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan warga negara asing (WNA)

Pada Mei 2026, ia memimpin operasi terhadap empat warga negara China yang diduga menjalankan penipuan daring dengan modus aplikasi pembayaran digital.

Dalam kegiatan penindakan tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa puluhan telepon genggam, laptop, serta sejumlah perangkat elektronik yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Tidak hanya itu, pada Januari 2026, Ronald juga ikut menangani pengungkapan dugaan jaringan penyelundupan manusia yang melibatkan keberangkatan warga negara asing ke Australia menggunakan identitas kependudukan palsu.

Ditangkap dalam OTT KPK

Perjalanan karier Ronald kini menjadi sorotan setelah dirinya diamankan dalam OTT KPK yang berlangsung pada Selasa 2 Juni 2026 malam.

"Salah satunya itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Menurut Budi, selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

"Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujar dia.

KPK menyebut kperkara tersebut berkaitan denganpengurusan dokumen izin tinggal WNA yang ingin menetap di Indonesia.

"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia."

"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," sambung dia.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan perkara. KPK menyebut kegiatan di lapangan masih berlangsung dan menjangkau sejumlah wilayah di luar Jakarta.

"Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya," ujar dia.

Harta Kekayaan Ronald Arman Abdullah

Berdasarkan data yang tercantum dalam e-LHKPN KPK, Ronald Arman Abdullah melaporkan total kekayaan sebesar Rp2,19 miliar pada 22 Februari 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025.

Dalam laporan tersebut, Ronald Arman Abdullah memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebanyak dua bidang yang berada di Belitung dan Badung, Bali, dengan nilai keseluruhan Rp1,3 miliar.

Selain aset properti, Ronald Arman Abdullah juga melaporkan kepemilikan satu unit kendaraan dengan nilai Rp218 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ronald Arman Abdullah memiliki kas dan setara kas senilai Rp700 juta serta harta lainnya sebesar Rp17,2 juta.

Ronald Arman Abdullah tercatat memiliki utang sebesar Rp40 juta sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp2,19 miliar.