KPK Ungkap OTT Bupati Muara Enim Terkait Pengadaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Muara Enim Edison berkaitan dengan pengadaan.
“Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Lebih lanjut Budi menjelaskan sejumlah penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT tersebut diduga menerima uang dari pihak swasta terkait pengadaan di Pemkab Muara Enim.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-12 pada 2026 di Sumatera Selatan (Sumsel).
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah menangkap sembilan orang lainnya dalam OTT tersebut.
Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta," kata Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026. (Ant)