Cek Mahar Rp 3 Miliar Kusut dan Janggal, Kakek Tarman Dilaporkan ke Polisi

kakek nikahi gadis muda, kakek nikahi gadis muda di pacitan, kakek tarman, mahar Rp 3 miliar, kakek nikahi gadis pacitan, cek mahar, kakek tarman dilaporkan ke polisi, Cek Mahar Rp 3 Miliar Kusut dan Janggal, Kakek Tarman Dilaporkan ke Polisi

Kasus pernikahan viral antara Kakek Tarman (74) asal Wonogiri, Jawa Tengah, dan Sheila Arika (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali menuai sorotan.

Setelah sempat ramai karena mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar, kini Tarman resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggunaan cek palsu.

Laporan tersebut dibuat oleh dua warga Pacitan, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichwan, yang dikenal sebagai penggiat media sosial.

Pelapor Curiga Cek Bernilai Fantastis tapi Kusut

Bambang mengaku memiliki alasan kuat untuk melaporkan Tarman ke pihak berwajib. Ia menduga cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan adalah palsu.

“Iya, saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” kata Bambang, Rabu (15/10/2025).

Kecurigaan itu muncul saat Bambang menghadiri langsung prosesi akad nikah Tarman dan Sheila di Desa Jeruk pada Rabu (8/10/2025). Menurutnya, momen ketika Tarman menyerahkan cek tersebut tampak janggal.

“Saya berada di lokasi saat ijab kabul. Aneh saja, cek bernilai fantastis diserahkan dari kantong baju begitu saja,” ujarnya.

“Sekarang lho, cek Rp 3 miliar, nominal besar, tapi ceknya kusut, kayak biasa saja,” tambahnya.

Bambang menegaskan, laporan itu dibuat agar dugaan penipuan semacam ini tidak dianggap wajar.

“Kalau dibiarkan, nanti seolah pemalsuan surat jadi hal biasa,” tegasnya.

Sementara itu, pelapor lainnya, Muhammad Nur Ichwan, juga mengaku resah. Ia menduga cek yang diberikan Tarman memiliki kemiripan dengan alat bukti dalam kasus penipuan yang pernah terjadi pada 2009.

“Tahun itu, saya lihat bentuk cek yang diberikan Mbah Tarman sama dengan yang dulu sempat heboh tahun 2009,” ujar Ichwan.

Polisi Terima Laporan dan Akan Periksa Saksi

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan laporan dugaan cek palsu tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu,” kata Ayub melalui pesan singkat.

Menurut Ayub, penyidik akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk pelapor dan pihak yang disebut dalam aduan. Polisi juga akan melibatkan saksi ahli untuk memastikan keaslian objek yang dilaporkan.

“Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan objek yang dilaporkan,” terangnya.

Keluarga Mempelai Perempuan Tegaskan Cek Asli

Sebelumnya, keluarga mempelai perempuan menegaskan bahwa cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar oleh Tarman adalah asli dan tidak ada unsur penipuan. Mereka bahkan menyebut cek tersebut akan segera dicairkan oleh pasangan pengantin yang kini sedang berbulan madu.

“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” kata Kapolres Ayub, Jumat (10/10/2025).

Pernikahan yang berlangsung di Desa Jeruk itu sebelumnya menjadi viral setelah video ijab kabulnya diunggah akun @av.mediaku, menampilkan penghulu menyebutkan mahar berupa “seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.”

Polisi kini masih mendalami dugaan penipuan dan keaslian cek yang menjadi mahar dalam pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika tersebut.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kakek Tarman Resmi Dilaporkan ke Polisi, Saksi Sebut Mahar Cek Rp3 M Janggal: Bentuknya Kusut

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.