Tiga Kali Mangkir, Kakek Tarman Terancam Dijemput Polisi dalam Kasus Cek Rp 3 Miliar

kakek tarman, mbah tarman, kakek tarman dilaporkan ke polisi, Tiga Kali Mangkir, Kakek Tarman Terancam Dijemput Polisi dalam Kasus Cek Rp 3 Miliar

Kasus dugaan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang menyeret nama Mbah Tarman terus bergulir. Pria berusia 74 tahun itu diketahui sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pacitan hingga Senin (3/11/2025) kemarin.

Polisi Siapkan Langkah Tegas jika Tarman Kembali Mangkir

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, mengatakan alasan ketidakhadiran Tarman selalu berbeda-beda, mulai dari sakit hingga ada keperluan lain sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya.

“Dipanggil gak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan begitu kata pengacaranya. Tiga kali dipanggil gak datang, kita buatkan LP Model A,” ujar Choirul Maskanan, Selasa (4/11/2025).

Menurut Choirul, penyidik telah melayangkan panggilan resmi berikutnya pada Kamis (6/11/2025). Jika Tarman kembali absen, polisi akan mengambil langkah tegas.

“Kalau beralasan nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara, kita lakukan penjemputan. Kemudian diminta datang,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan nanti, Tarman diwajibkan membawa cek yang menjadi barang bukti untuk diperiksa oleh saksi ahli.

“Bawa cek untuk diteliti, nanti ada saksi ahli yang mengeluarkan cek. Diteliti benar atau tidak. Apakah cek kosong atau palsu,” terang mantan Kasatresnarkoba Polres Ponorogo itu.

Choirul menambahkan, bila hasil pemeriksaan menunjukkan cek tersebut hanya kosong, maka kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena pihak keluarga Sheila Arika sebelumnya tidak merasa dirugikan. Namun, bila terbukti palsu, Tarman bisa dijerat Pasal 263 KUHP.

“Berbeda jika cek itu palsu, misal tanggal diubah, atau lainnya. Nanti dikenakan pasal 263 KUHP, kita (polisi) hanya mengikuti saksi ahli. Nanti bagaimana-bagaimannya saya beritahu perkembangannya,” pungkasnya.

Pernikahan Viral dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Kasus ini berawal dari viralnya video pernikahan Tarman dengan Sheila Arika (24) pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Momen akad nikah keduanya ramai diperbincangkan publik karena mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, memimpin prosesi akad nikah tersebut.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan mas kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ujar Bakhrul Husaeni seperti dikutip TribunJatim Network, Kamis (9/10/2025).

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” jawab Tarman dengan lantang sebelum disambut ucapan “sah” dari para saksi.

Namun, keaslian cek bernilai fantastis itu kemudian diragukan oleh sejumlah pihak. Kasusnya kini tengah ditangani oleh Polres Pacitan untuk memastikan apakah cek tersebut asli atau palsu.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Mbah Tarman Terancam Dijemput Polisi atas Kasus Dugaan Laporan Mahar Rp3 Miliar, 3 Kali Mangkir

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.