Kakek Tarman Diduga Sudah Berulang Kali Tipu Pernikahan, Modus Janji Mahar Fantastis
Sosok kakek bernama Tarman (74) yang viral karena menipu seorang gadis berusia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, diduga bukan kali pertama melakukan aksi serupa.
Ia disebut-sebut sudah berkali-kali menipu perempuan dengan modus pernikahan dan janji mahar bernilai miliaran rupiah.
Kasus ini bermula saat seorang gadis di Pacitan tertipu setelah menikah dengan Tarman. Kepada korban, Tarman menjanjikan mahar senilai Rp 3 miliar dalam bentuk cek dan satu unit mobil Toyota Camry.
Namun, setelah dicek, uang dalam cek tersebut ternyata palsu, sementara mobil yang dijanjikan hanyalah mobil sewaan.
Setelah kebohongannya terbongkar, Tarman pun kabur dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Setelah video pernikahan mereka viral, sejumlah warganet mengaku mengenali wajah Tarman. Mereka menduga pria tersebut pernah melakukan penipuan serupa di tempat lain dengan modus yang sama.
Pernah Dipenjara karena Kasus Penipuan Rp 1 Miliar
Menurut laporan Tribun Jateng, pengguna akun bernama masden mengungkap bahwa Tarman pernah menikahi seorang perempuan di Wonogiri dengan janji palsu serupa.
“Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak,” ujarnya.
Sementara itu, Dwi — mantan besan keluarga Tarman yang ikut berbicara dalam siaran langsung di media sosial — mengungkapkan bahwa Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena kasus penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar.
“Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya,” kata Dwi.
Dwi juga menyebut bahwa sebelum dikenal luas karena kasus ini, Tarman sempat berprofesi sebagai sopir bus.
Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wonogiri yang dimuat Kompas.com, Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto memang pernah terseret kasus hukum dan divonis bersalah.
Ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh PN Wonogiri melalui putusan nomor 47/Pid.B/2022/PN Wng tertanggal 22 Juni 2022.
Dalam amar putusan itu, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan. Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.
Menanggapi kasus yang kembali mencuat, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo menyebut belum mengetahui detail soal kasus terbaru Tarman.
“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujar AKP Anom Prabowo.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Kakek Tarman Diduga Spesialis Tipu Gadis Muda untuk Dinikahi
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.