Viral Cek Mahar Rp 3 Miliar Kakek 74 Tahun, Polisi Terima Laporan Dugaan Palsu
Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menerima laporan terkait dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar dalam pernikahan antara seorang kakek berusia 74 tahun dan perempuan muda berusia 24 tahun.
Diketahui, pria bernama Tarman (74) asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Prosesi akad nikah dan resepsi berlangsung di rumah keluarga mempelai perempuan pada Rabu (8/10/2025).
Dalam pernikahan tersebut, Tarman memberikan cek senilai Rp 3 miliar sebagai mahar.
Polisi Selidiki Dugaan Cek Palsu
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan cek palsu tersebut. Laporan itu masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, disertai barang bukti berupa tangkapan layar.
“Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu,” kata Ayub melalui pesan singkat, Senin (13/10/2025).
Ayub menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap para saksi.
“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan, lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pengaduan tersebut berikut saksi-saksi akan kami periksa atau klarifikasi,” ujarnya.
Polisi juga akan melibatkan saksi ahli untuk memastikan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar oleh Tarman saat akad nikah.
Kapolres mengapresiasi kepedulian masyarakat atas maraknya pemberitaan mengenai kasus tersebut.
“Terima kasih atas respons dan masukan masyarakat, atas kepedulian yang berkaitan dengan berita yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan,” ucapnya.
Keluarga Sebut Cek Asli dan Akan Dicairkan
Sebelumnya, pihak keluarga mempelai perempuan menyatakan bahwa cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar itu asli. Mereka bahkan menyebut cek tersebut akan segera dicairkan oleh pasangan pengantin yang kini sedang berbulan madu.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025).
Pernikahan antara Tarman dan Shela menjadi sorotan publik setelah video ijab kabulnya viral di media sosial. Dalam unggahan akun @av.mediaku, terdengar penghulu menyebutkan mahar berupa “seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.”
Keluarga mempelai perempuan menegaskan bahwa kabar soal mahar itu bukan hoaks.
“Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu,” ujar Kana, keluarga mempelai perempuan, Jumat (10/10/2025).
Sempat beredar isu bahwa Tarman melarikan diri usai pernikahan sambil membawa motor milik mertuanya. Namun kabar tersebut dibantah oleh keluarga dan pihak kepolisian.
Kapolres Pacitan memastikan isu itu tidak benar. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kedua mempelai diketahui tengah berbulan madu di Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” terang Ayub.
Ia menambahkan, unsur Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi rumah keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.