Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal ‘Mens Rea’, Polisi Terapkan KUHP Baru

Kasubbid Penmas BidHumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak
Kasubbid Penmas BidHumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak menyebutkan bahwa polisi menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ya, untuk pasal yang diterapkan dalam laporan ini adalah yang diterapkan adalah KUHP baru,” ujar Reonald kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.

Adapun dalam laporan polisi tersebut, Pandji dilaporkan terkait dengan Pasal 300 KUHP dan atau Pasal 301 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP dan atau Pasal 243 KUHP.

Reonald menyampaikan bahwa pihaknya dalam menangani laporan polisi tersebut secara transparan dan profesional.

“Tentang penistaan agamanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Tentang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 KUHP, atau Pasal 301 KUHP, dan atau Pasal 242 KUHP, dan atau Pasal 243 KUHP,” ucap Reonald.

“Ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, ini KUHP Baru. Ya, yang diberlakukan adalah KUHP Baru oleh kawan-kawan SPKT dan kawan-kawan penyelidik,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kontroversi kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.

Sebagai informasi, Mens Rea merupakan komedi spesial ke-10 Pandji Pragiwaksono yang mengangkat isu budaya hukum di Indonesia serta berbagai ironi dalam kehidupan sosial dan politik. 

Dengan gaya satir khasnya, Pandji mengajak penonton untuk berpikir kritis terhadap realitas yang kerap dianggap lumrah.