Cek Mahar Rp 3 Miliar Mbah Tarman Diduga Palsu, Apa Kata Polisi?

Kasus pernikahan viral antara Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sempat mencuri perhatian karena mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar, kini muncul dugaan bahwa cek tersebut palsu.
Laporan dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan itu dilayangkan oleh Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), pemilik akun TikTok @KandangPacitan, ke Polres Pacitan pada Senin (13/10/2025) sore.
Wisnu datang ke Mapolres sekitar pukul 15.00 WIB sambil membawa sejumlah berkas dan tangkapan layar bukti cek yang diklaim palsu.
Ia sebelumnya juga mengunggah video tentang kaburnya Mbah Tarman di media sosial miliknya.
Polisi Terima Laporan Dugaan Cek Palsu
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan cek palsu tersebut.
“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan, lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut akan kami mintai keterangan,” ujar AKBP Ayub, Senin (13/10/2025).
Mantan Kasatreskrim Polres Gresik itu menambahkan, sejumlah saksi yang diduga mengetahui kasus ini akan segera diperiksa oleh Satreskrim Polres Pacitan.
“Kami akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan objek yang dilaporkan,” kata Ayub saat dikonfirmasi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas perhatian terhadap kasus ini.
“Terima kasih atas kepedulian masyarakat terhadap berita yang ramai akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan,” ujarnya.
Keaslian Cek Rp 3 Miliar Dipertanyakan
Setelah viral, keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Mbah Tarman kepada Sheila Arika sebagai mahar pernikahan pun dipertanyakan.
Cek dengan nomor seri CA 8680652 dan tanggal pencairan 10 Oktober 2025 itu terlihat mulai memudar saat dipegang oleh Mbah Tarman dan Sheila usai ijab kabul.
Menariknya, cek dengan nomor seri yang sama pernah muncul di sebuah blog bernama numisku.wordpress.com pada 2010.
Blog tersebut memuat tulisan berjudul “Hati-hati Penipuan dengan Cek” dan menampilkan foto cek dengan nomor, cap, dan alamat bank identik dengan cek milik Mbah Tarman.
Perbedaan hanya terletak pada nominal dan tanggal. D
alam unggahan blog itu tertulis Rp 2,7 miliar bertanggal 25 Maret 2010, sedangkan milik Mbah Tarman bertuliskan Rp 3 miliar dengan tanggal 10 Oktober 2025.
Penjelasan dari Pihak Bank
Ketika dimintai konfirmasi, pihak bank swasta yang tercantum di dalam cek tersebut menjelaskan bahwa nomor seri cek seharusnya unik dan tidak boleh ganda.
“Untuk nomor cek, umumnya berbeda dan tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” tulis pihak bank dalam tanggapannya yang dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), setiap cek dan bilyet giro wajib memiliki nomor seri unik.
Jika ditemukan nomor ganda, maka cek tersebut akan ditolak dalam proses kliring karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau diduga warkat palsu.
Apabila terbukti palsu, nasabah dapat masuk Daftar Hitam Nasional (DHN) dan kasusnya bisa berujung pada penyelidikan kepolisian.
Keluarga Sheila: Saya Percaya Anak Saya
Di sisi lain, keluarga Sheila tetap menunjukkan kepercayaan penuh terhadap keaslian mahar yang diberikan Mbah Tarman.
"Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” ujar Kana Kumalasari, ibu dari Sheila Arika, Jumat (10/10/2025).
Kana menjelaskan, mahar yang diterima putrinya memang berupa cek Rp 3 miliar, bukan uang tunai.
" Maharnya memang cek, bukan cash,” kata Kana saat ditemui di kediamannya di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.
Menurutnya, sesuai keterangan yang tertulis dalam cek, pencairan dijadwalkan pada 10 Oktober 2025.
" Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025,” imbuhnya.
Kana juga mengungkapkan bahwa Tarman dan Sheila saat ini sedang berbulan madu. Namun, ia tidak mengetahui apakah mereka sekalian mencairkan cek tersebut.
“Pamitan ke saya bilang honeymoon. Masalah mencairkan atau tidak, saya ndak tahu. Intinya percaya sama anak,” tuturnya.
Ia menambahkan, kepercayaannya didasari oleh keyakinan bahwa pernikahan adalah hal suci.
“Menikah itu tidak hanya sehari atau sepekan, tapi selamanya. Makanya saya percaya dengan anak saya,” pungkas Kana.
Kasus Mbah Tarman Jadi Sorotan Publik
Kasus Mbah Tarman dan mahar cek Rp 3 miliar kini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang berspekulasi soal kebenaran cek tersebut, terlebih setelah muncul laporan polisi dan temuan kesamaan nomor seri dengan kasus lama.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami laporan dan akan melakukan pemeriksaan ahli untuk memastikan apakah cek tersebut asli atau palsu.
Sementara itu, publik masih menantikan kejelasan nasib mahar fantastis yang sempat membuat pernikahan Mbah Tarman dan Sheila viral di seluruh Indonesia.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunJatim.com dengan judul Penjelasan Pihak Bank soal Mahar Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman, Bahas Nomor Seri yang Sudah Ada
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.