Keluarga Sheila Arika Yakin Maskawin Rp 3 Miliar Kakek Tarman Asli, Bukan Cek Kosong

pernikahan, maskawin pernikahan, viral di media sosial, kabupaten pacitan, Desa Jeruk, Sheila Arika, Tarman, maskawin fantastis, Keluarga Sheila Arika Yakin Maskawin Rp 3 Miliar Kakek Tarman Asli, Bukan Cek Kosong

Pernikahan Tarman (74) dengan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, yang viral di media sosial, menuai sorotan publik karena nilai maskawin pernikahan yang fantastis.

Tarman menikahi Sheila yang berusia 50 tahun lebih muda dengan mahar sebesar Rp 3 miliar.

Pernikahan pasangan beda usia yang sangat jauh dan maskawin fantastis itu viral setelah diunggah kanal YouTube AV Media, Rabu (8/10/2025).

Wanita 24 tahun itu dan keluarganya meyakini bahwa mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Tarman adalah asli dan sah secara hukum.

“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (10/10/2025).

“Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” sambung Ayub.

Ibu Sheila, Kana Kumalasari, menerangkan hal yang sama dan menegaskan bahwa Tarman tidak kabur, bahkan pasutri baru itu sedang bulan madu.

“Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar,” ucap Kana di rumahnya di Desa Jeruk, Kabupaten Pacitan.

“Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu,” tambah Kana.

Tarman tidak kabur meninggalkan Sheila

Ada pun Kapolres Pacitan sudah memastikan bahwa kabar Tarman melarikan diri dan membawa motor milik mertuanya, tidak benar.

“Setelah kami konfirmasi di lapangan, yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya, saudari S, saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri,” ujar Ayub

“Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” lanjutnya.

Ia menerangkan, unsur Polsek Bandar bersama Kepala Desa Jeruk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi rumah keluarga Sheila untuk memastikan kebenaran informasi yang ramai di media sosial.

Kabar yang beredar di media sosial bahwa Tarman kabur satu hari setelah menikahi gadis 24 tahun itu dengan maskawin fantastis yang ternyata cek kosong.

Bahkan, Tarman dikabarkan kabur membawa motor mertuanya.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto memastikan memastikan bahwa Tarman tidak melarikan diri dan masih menjadi warganya di Desa Jeruk bersama Sheila.

“Sampai saat ini tidak kabur, ndak (tidak) kabur kok. Keluar sama istrinya (Sheila) malah,” jelas Haris.

Tidak ditemukan unsur tindak pidana

Kapolres Pacitan menambahkan bahwa pihaknya masih tetap memantau situasi di lapangan dan melakukan pendekatan lunak serta humanis untuk meredam keresahan warga.

“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Di lain sisi, kepolisian tetap waspada setelah mendapat informasi dari keluarga bahwa Tarman memiliki masa lalu yang kurang baik.

“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun, kami tetap mengedepankan asa praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” ucapnya.

Ia menegaskan, Polres Pacitan terbuka terhadap laporan masyarakat, jika ditemukan dugaan tindak pidana oleh Tarman ke depannya.

“Kami paham masyarakat Pacitan tidak bermakdus mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi, karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir,” ujarnya.

“Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya.

Meskipun Tarman memiliki rekam jejak sebagai mantan narapidana kasus penipuan, keluarga Sheila dan pihak kepolisian menegaskan bahwa pernikahan berlangsung sah secara agama dan maskawin pernikahan yang fantastis tersebut memang asli.

Kepala KUA Bandar Bakhrul Husaeni menyaksikan prosesi akad nikah, di mana Tarman menyerahkan mahar berupa seperangkat alat shalat dan cek Rp 3 miliar.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar saudara bayar tunai,” ujar Bakhrul.

Tarman membalas, “Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” kemudian terdengar sahutan suara “Sah.”

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "" dan "Ibu Gadis yang Nikahi Kakek 74 Bantah Mantunya Kabur: Mereka Lagi Honeymoon".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.