Dugaan Mahar Cek Rp 3 Miliar Palsu Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Tetap Yakin Asli
— Kepolisian Resor (Polres) Pacitan menerima laporan terkait dugaan pemalsuan cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahan antara pria lanjut usia dan wanita muda asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari pernikahan Tarman (74), warga Karanganyar, Jawa Tengah, dengan Shela Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.
Prosesi akad nikah dan resepsi berlangsung pada Rabu (8/10/2025) di rumah keluarga mempelai perempuan.
Dalam acara itu, Tarman memberikan cek bernilai Rp 3 miliar sebagai mahar pernikahan.
Laporan Dugaan Cek Palsu Diterima Polisi
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan bahwa pihaknya menerima aduan masyarakat mengenai dugaan cek palsu tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pacitan, Senin (13/10/2025) pukul 15.00 WIB.
Laporan itu disertai sejumlah tangkapan layar yang dijadikan barang bukti.
“Benar, kami telah menerima aduan terkait cek palsu,” kata Ayub melalui pesan singkat, Senin (13/10/2025).
Ayub menjelaskan, kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam aduan serta para saksi terkait.
“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan, lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pengaduan tersebut berikut saksi-saksi akan kami periksa atau klarifikasi,” terang Ayub.
Selain memanggil saksi, penyidik juga akan menghadirkan saksi ahli untuk memastikan keaslian objek yang dilaporkan, yakni cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar oleh Tarman saat akad nikah.
Kapolres turut menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian masyarakat atas ramainya pemberitaan ini.
"Terima kasih atas respons dan masukan masyarakat, atas kepedulian yang berkaitan dengan berita yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan," ujar Ayub.
Keluarga Yakin Mahar Asli dan Akan Dicairkan
Meski laporan dugaan pemalsuan telah masuk ke polisi, keluarga mempelai perempuan tetap yakin bahwa cek tersebut asli.
Mereka bahkan menyebut bahwa cek Rp 3 miliar itu akan segera dicairkan oleh pasangan pengantin yang kini sedang berbulan madu.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025).
Pernikahan antara Tarman dan Shela Arika sebelumnya menarik perhatian publik setelah video akad nikah mereka viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun @av.mediaku, penghulu menyebutkan mahar berupa “seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.”
Pernyataan Ibu Mempelai: Mahar Cek Rp 3 Miliar Benar
Pihak keluarga mempelai perempuan menegaskan bahwa kabar mengenai mahar Rp 3 miliar bukan hoaks.
Ibu mempelai perempuan, Kana Kumalasari, memastikan bahwa cek tersebut memang benar diberikan oleh Tarman kepada putrinya.
“Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu,” kata Kana, Jumat (10/10/2025).
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar di ruangannya ketika memberi keterangan terkait pernikahan dengan mahar cek senilai Rp. 3 miliar di Kabupaten Pacitan Jawa Timur, Jumat (10/10/2025).
Polisi Pastikan Kakek Tarman Tak Kabur
Sempat beredar isu bahwa mempelai pria melarikan diri usai menikah dan membawa motor milik mertuanya. Namun, polisi memastikan kabar itu tidak benar.
“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” jelas Ayub.
Tim dari Polsek Bandar bersama perangkat desa setempat juga telah mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan untuk memverifikasi informasi tersebut.
Polisi Tetap Waspada dan Lakukan Pendekatan Humanis
Kapolres Ayub menegaskan, meski belum ditemukan unsur pidana, polisi tetap melakukan pemantauan situasi di lapangan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menurut Ayub, pihak keluarga sempat mengungkapkan bahwa Tarman memiliki masa lalu yang kurang baik.
Namun, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” jelas Ayub.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar.
“Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir. Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” tutur Ayub.
Ayub menegaskan, Polres Pacitan terbuka terhadap laporan masyarakat bila ditemukan indikasi tindak pidana.
“Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” kata Ayub.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul dan "Keluarga Gadis Pacitan Yakin Mahar Kakek Tarman Asli, Cek Rp 3 Miliar Akan Dicairkan".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.