Kasus Bocah 6 Tahun Koma Buntut Dipersekusi Hingga Kesetrum, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan

Bocah korban perundungan (baju merah) di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat
Bocah korban perundungan (baju merah) di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat

Polisi masih mendalami kasus dugaan persekusi terhadap bocah berinisial MWP (6) di kawasan Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial.

Penyidik kini fokus mengungkap ada tidaknya unsur kesengajaan dalam insiden yang membuat korban sempat tak sadarkan diri dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, kondisi korban dilaporkan telah membaik. Bocah tersebut bahkan sudah kembali beraktivitas dan bermain bersama teman-temannya setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Kepala Satua PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Rita Oktavia Shinta mengatakan pihaknya telah menjenguk korban secara langsung untuk memastikan kondisi kesehatannya.

“Sudah pulang ke rumah. Kemarin juga kami jenguk juga kok. Semalam kami jenguk, sudah baik kondisinya, sudah main sama teman-temannya, sudah ceria,” tuturnya, Kamis, 11 Juni 2026.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang menyebut MWP diduga menjadi korban persekusi saat bermain bersama sejumlah anak lain di Taman Kramat Pulo pada Minggu, 7 Juni 2026.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, korban terlihat diangkat oleh beberapa anak sebelum tubuhnya dibawa ke arah sebuah tiang. Dari narasi yang beredar, korban diduga tersetrum setelah dibenturkan atau ditempelkan ke tiang yang diduga memiliki aliran listrik.

Korban kemudian mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Keluarga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke RSCM untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penanganan perkara tersebut kini dilakukan oleh Satres PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat.

“Saat ini ditangani Sat Res PPA dan PPO,” ujar Reynold.

Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan analisis terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam kejadian tersebut.

“Saat ini sedang proses pemeriksaan saksi dan analisa CCTV,” katanya.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, korban saat itu tengah bermain bersama teman-temannya di taman. Dalam situasi tersebut, beberapa anak diduga mengangkat tubuh korban sebelum kakinya dimasukkan ke bagian tiang.

“Keterangan sementara dari keluarga, anak ini sedang bermain di taman bersama teman-temannya. Kemudian ada beberapa temannya memegang tangan dan kakinya lalu diangkat. Setelah itu kakinya dimasukkan ke tiang,” tutur dia.

Meski begitu, polisi belum menyimpulkan apakah anak-anak yang diduga terlibat mengetahui adanya aliran listrik pada tiang tersebut. Aspek itu kini menjadi fokus utama penyelidikan.

“Nah, itu pun kami belum bisa menyatakan bahwa si anak-anak ini, gitu kan, mengetahui nggak tiang itu ada listriknya, gitu loh. Karena kan yang, yang diduga adalah kesetrum,” katanya.

“Nah, itu kami lagi mendalami terkait itu, gitu kan. Apakah itu kesengajaan atau nggak. Mereka tahu bahwa tiang itu ada listrik, atau dia tidak mengetahui tiang itu ada listrik. Nah, itu masih kami dalami ya,” ucap dia.

Rita menjelaskan, hingga saat ini penyidik juga belum memeriksa dua anak yang terekam dalam video viral tersebut. Sebab, polisi masih berupaya melengkapi alat bukti dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Yap, masih dalam lidik ya. Karena kami lagi mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada, terus saksi-saksi juga. Belum (diperiksa kedua anak). Masih dalam lidik ya. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berinisial MWP (6) dilaporkan mengalami koma setelah diduga menjadi korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kejadiannya disebut terjadi Minggu, 7 Juni 2026. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian setelah keluarga korban membuat laporan resmi. Dalam rekaman di media sosial (medsos) Instagram, korban diduga menjadi sasaran perundungan oleh dua orang dan dibawa ke dekat sebuah tiang yang diduga dialiri listrik.

Korban kemudian mengalami sengatan listrik hingga menyebabkan kondisi kesehatannya memburuk. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Saputra membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Satuan Reserse Pemberantasan Perdagangan Orang (Sat PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ada LP-nya, penanganan oleh Sat PPA/PPO," kata Roby, dikutip Kamis, 11 Mei 2026.