Top 5+ Fakta Pernikahan Kakek 74 Tahun dengan Gadis 24 Tahun yang Heboh di Pacitan
Pernikahan pria lanjut usia dengan perempuan muda di Pacitan, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.
Kakek berusia 74 tahun, Tarman, menikahi Shela Arika (24) dengan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar serta seperangkat alat salat.
Pernikahan ini viral di media sosial, khususnya karena video akad nikah yang memperlihatkan nominal mahar di depan para saksi. Berikut lima fakta utama terkait pernikahan ini:
1. Pernikahan Beda Usia dan Video Akad Nikah Viral
Pernikahan Tarman dan Shela berlangsung pada Rabu (8/10/2025) di Pacitan. Video akad nikah yang beredar menunjukkan penghulu menyebut mahar miliaran rupiah di depan saksi dan keluarga, sehingga peristiwa ini menjadi viral.
Dalam video tersebut, kedua mempelai terlihat mengikuti prosesi dengan khidmat, menepis isu bahwa Tarman kabur usai akad.
Ibu mempelai wanita, Kana Kumalasari, membantah kabar negatif yang sempat beredar.
“Berita tersebut tidak benar. Mereka berdua tengah pergi bulan madu. Mahar cek Rp 3 miliar itu benar adanya. Soal bisa dicairkan atau belum, saya tidak tahu. Mereka yang tahu,” ujar Kana.
2. Polisi Pastikan Kedua Mempelai Baik-baik Saja
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kedua mempelai dalam kondisi baik.
“Setelah kami konfirmasi di lapangan, yakni di rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025).
Polisi bersama perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas menelusuri isu mahar Rp 3 miliar.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” jelas Ayub.
Ia menambahkan bahwa pendekatan aparat bersifat humanis untuk mencegah keresahan warga.
“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan dan mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Ayub.
3. Rekam Jejak Hukum Mempelai Pria
Tarman memiliki catatan hukum sebelumnya. Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman Bin (alm) Kariyo Sutirto pernah divonis dua tahun penjara dalam kasus penipuan pada 2022.
Majelis hakim menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan. Beberapa rekening atas nama Tarman disita sebagai barang bukti.
Kasihumas Polres Wonogiri, Iptu Anom Prabowo, membenarkan catatan ini.
“Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu detailnya, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri,” ujarnya.
4. Diduga Pernah Menipu dengan Modus Pernikahan
Selain kasus hukum sebelumnya, Tarman diduga bukan kali pertama melakukan penipuan pernikahan. Sejumlah netizen yang mengenal Tarman mengaku bahwa ia pernah melakukan modus serupa.
Menurut laporan TribunJateng, akun masden mengungkapkan bahwa Tarman pernah menikahi seorang wanita di Wonogiri dengan janji harta dan warisan besar.
“Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak,” ujarnya.
Mantan besan keluarga Tarman, Dwi, juga menambahkan fakta baru. “Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya,” ujar Dwi.
Ia menambahkan, Tarman sempat dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar. Dwi juga menyebutkan bahwa sebelum kasus-kasus tersebut, Tarman berprofesi sebagai sopir bus.
5. Polisi Tetap Terbuka Terhadap Laporan Masyarakat
Kapolres Pacitan menegaskan, pihaknya tetap menerima laporan jika muncul indikasi tindak pidana.
“Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” kata Ayub.
Hingga kini, pernikahan Tarman dan Shela berlangsung sah. Kedua mempelai tengah menikmati bulan madu, dan video akad nikah yang viral menjadi bukti sahnya pernikahan serta menepis isu-isu negatif yang sempat beredar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.