Polisi Terima Laporan Terhadap Suami Boiyen, Pelapor: Kerugian Sekitar Rp300 Juta
Persoalan investasi bisnis kuliner menyeret nama Rully Anggi Akbar, suami artis Boiyen, ke ranah hukum. Rully resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai ratusan juta rupiah.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang investor bernama Rio melalui tim kuasa hukumnya dan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Hal itu dibenarkan Surya Hamdani selaku kuasa hukumnya.
"Alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT," ujar Surya Hamdani, dikutip Rabu, 7 Januari 2026.
Menurut Surya, kliennya menyetorkan dana investasi kepada Rully untuk pengembangan bisnis kuliner. Namun, kerja sama yang diharapkan berjalan lancar justru berujung kerugian besar.
"Total keseluruhan itu kurang lebih Rp300 juta," ujar Surya.
Ia memaparkan, pada tahap awal kerja sama, kliennya sempat menerima keuntungan sebagaimana yang dijanjikan. Akan tetapi, komitmen tersebut tidak berlanjut dan dinilai menyimpang dari kesepakatan yang telah dituangkan dalam perjanjian.
"Jadi untuk keuntungan yang telah diberikan di awal itu adalah komitmen di awal yang telah disampaikan oleh pihak RAA ini dan klien kami telah menerimanya. Namun hal ini tidak sesuai dengan isi perjanjian. Jadi yang sepatutnya telah disampaikan perbulan, namun terhenti di bulan Januari tahun 2024," tuturnya.
Sebagai bagian dari laporan, pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut meliputi proposal bisnis, bukti transfer dana investasi, hingga dokumen perjanjian kerja sama.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor lainnya, Santo Nababan, menyebut kliennya telah berulang kali mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara komunikasi langsung dengan Rully.
Namun hingga kini, tidak ada kepastian yang diberikan. Adapun laporan tersebut sendiri diterima dengan nomor LP/B/109/I/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 6 Januari 2026.
"Dicoba komunikasi, tapi kan ini hubungannya dengan RAA sendiri ya. Jadi dengan RAA sendiri, kemarin juga udah disampaikan bahwa RAA katanya mau bertanggung jawab sendiri. Tapi kan faktanya nggak ada kan gitu ya, faktanya enggak ada, sampai saat ini," ucap Santo.