Tragis! Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak di Dalam Kamar, Polisi Temukan Revolver dan Temannya Ditangkap
Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja berusia 18 tahun di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel).
Kurang dari 12 jam setelah laporan diterima, tim gabungan Polres OKI berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MCA (18) yang diduga terkait dengan insiden maut tersebut.
Korban berinisial SH (18) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian perut. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah yang berada di Blok E, Desa Margo Bakti.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, saat kejadian korban diketahui berada di dalam kamar bersama MCA. Tak lama kemudian terdengar suara letusan yang membuat suasana panik. Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan MCA pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian. Di antaranya satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu selongsong peluru, satu proyektil, serta pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan forensik dan pembuktian dalam proses hukum.
Kapolres Ogan Komering Ilir, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Rubiyanto, mengatakan pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan polisi dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKBP Eko Rubiyanto, Selasa, 2 Juni 2026.
Meski terduga pelaku telah diamankan, polisi masih mendalami berbagai aspek dalam perkara tersebut. Salah satu fokus utama penyidik adalah menelusuri asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk legalitas kepemilikannya.
“Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas peristiwa tragis tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal yang dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
“Polda Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberadaan senjata api tanpa izin memiliki risiko yang sangat besar terhadap keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan atau penyimpanan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya,” tutur Kombes Nandang.
Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan berkoordinasi dengan laboratorium forensik guna mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang menewaskan remaja tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran hukum lain yang berkaitan dengan kepemilikan maupun penggunaan senjata api dalam kasus tersebut.