Dirut Allo Bank Indra Utoyo Langsung Mundur Usai Jadi Tersangka KPK
Pengunduran diri Indra Utoyo dilakukan agar ia dapat fokus menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapinya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Indra sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.
“Pada hari ini, 10 Juli 2025, Dewan Komisaris telah menerima surat pengunduran diri Indra Utoyo sebagai Direktur Utama Allo Bank," tulis Manajemen Allo Bank dalam keterangan resminya
Manajemen Allo Bank mengungkap, kasus korupsi yang menjerat Indra Utoyo terjadi sebelum dirinya bergabung di perseroan. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pembayaran nontunai dengan mesin EDC.
Sebagai langkah selanjutnya, Dewan Komisaris menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur utama. Jabatan Ari Yunanto efektif mulai 10 Juli 2025 hingga penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.
Meski terjadi pergantian di pucuk pimpinan, Ari Yunanto memastikan seluruh kegiatan bank tetap berjalan normal. Baik operasional maupun layanan nasabah Allo Bank.
"Demikian yang dapat kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya," tutup Manajemen Perseroan.