Selebgram Nabilah O’Brien Minta Gelar Perkara Khusus Usai Jadi Tersangka Buntut Unggah Dugaan Pencurian di Medsos
Selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, mengambil langkah hukum setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan rekaman CCTV di restoran miliknya.
Melalui kuasa hukumnya, Nabilah kini mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Langkah tersebut diambil untuk menguji kembali penetapan status tersangka terhadap Nabilah yang mengaku justru merupakan korban pencurian di tempat usahanya.
“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” tutur Pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Goldie, kliennya dilaporkan oleh dua pengunjung restoran berinisial ZK dan E. Laporan itu muncul setelah Nabilah mengunggah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan keduanya diduga membuat keributan hingga membawa makanan tanpa membayar.
Selain mengajukan permohonan gelar perkara, pihak Nabilah juga telah melaporkan proses penanganan kasus tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Mereka merespons dengan cepat dan aktif, mengundang kami sampai jam 12 malam untuk mendengarkan kesaksian saya selaku kuasa hukum terkait proses pemeriksaan ini,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum berharap proses tersebut dapat menghentikan penyidikan yang menjerat kliennya.
“Dengan segala upaya untuk membatalkan status tersangka klien kami, membuat penyidikan ini menjadi berhenti, akan kami lakukan,” tutur dia.
Nabilah sendiri menyampaikan langsung kekecewaannya kepada pasangan yang ia laporkan tersebut.
“Untuk Bapak Z dan Ibu E. Saya ingin bertanya langsung, di mana hati nurani kalian? Kalian datang ke tempat saya, mengambil 14 produk makanan dan minuman kami tanpa membayar sepeser pun,” ucap Nabila.
Ia juga menyoroti tindakan keduanya yang disebut menghina karyawan restoran.
“Tidak hanya itu, kalian menghina karyawan-karyawan saya, masuk ke area dapur saya, membentak dan mencaci maki karyawan saya yang sedang bekerja mencari nafkah,” katanya.
Nabilah menegaskan dirinya tidak pernah memperlakukan karyawan dengan cara seperti yang dilakukan pasangan tersebut.
“Saya tidak pernah melakukan itu kepada mereka. Dan orang lain seenaknya masuk, mengambil modal saya, dan menghina karyawan-karyawan saya,” tuturnya.
Ia juga mempertanyakan langkah pasangan tersebut yang justru melaporkan balik dirinya hingga menuntut uang Rp1 miliar.
“Tega sekali kalian justru melaporkan saya balik. Untuk apa? Kalian sendiri sudah mengakui bahwa kalian mengambil makanan itu. Namun sekarang kalian menuntut saya Rp1 miliar rupiah sampai 5 bulan lamanya,” kata Nabilah.
Dirinya juga mempertanyakan penetapan status tersangkanya oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Menurutnya, rekaman kamera pengawas merupakan bukti yang tidak dapat dibantah.
“Rekaman CCTV itu ada, dan CCTV itu tidak pernah berbohong. Saya mungkin tidak tahu atau tidak paham pasal-pasal hukum, tapi semenjak ini terjadi, saya betul-betul membedah. Dan saya tahu apa itu keadilan dan kebenaran,” kata dia.
“Saya terpaksa harus membuka ini ke media, karena ternyata menjadi kooperatif selama 5 bulan ini, dan menjadi benar saja, tidak cukup untuk Bareskrim, payung Polri di negeri ini,” tuturnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Nabilah mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah kasus dugaan pencurian di restoran miliknya.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui akun Instagramnya, @nabobrien. Dalam unggahannya, Nabilah mengatakan selama lima bulan memilih tidak berbicara karena merasa khawatir.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara,” tulis Nabilah dalam unggahannya, Kamis 5 Maret 2026.
Ia menyatakan baru memutuskan berbicara sekarang untuk mencari kejelasan hukum atas kasus yang menimpanya. Dalam unggahan tersebut, Nabilah juga mengaku selama beberapa bulan diminta mengakui bahwa pernyataan serta rekaman CCTV yang ia unggah merupakan fitnah. Selain itu, ia mengklaim sempat diminta uang sebesar Rp1 miliar.
“Selama lima bulan saya diminta mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai upaya untuk membela diri,” tulisnya.