Boni Hargens: Presiden Prabowo Percaya Kapolri Listyo Sigit
Analis Politik Senior, Boni Hargens mengatakan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto kepada empat institusi untuk mencegah dan menghentikan penyelundupan sudah tegas. Adapun hal tersebut dilakukan untuk melindungi pendapatan negara dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Dalam arahannya di Kejagung pada Jumat, 10 April 2026, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada empat pejabat negara utama, yakni Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kepala BIN, Herindra, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Arahan ini bukan sekadar imbauan administratif, melainkan perintah operasional yang menuntut respons cepat dan terukur dari seluruh institusi yang disebut. Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintahan Prabowo dalam menutup celah kebocoran pendapatan negara melalui jalur ilegal," kata Boni Hargens dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 April 2026.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
Boni menjelaskan bahwa salah satu konteks penting yang melatarbelakangi instruksi Presiden Prabowo adalah situasi geopolitik global, khususnya dampak konflik yang sedang berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Konflik ini, kata dia, telah menciptakan gejolak harga komoditas energi di pasar global, yang pada akhirnya memberikan tekanan signifikan terhadap neraca pembayaran dan anggaran subsidi energi Indonesia.
Dalam kondisi seperti ini, penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi menjadi semakin berbahaya karena dua alasan utama.
"Pertama, disparitas harga antara BBM bersubsidi dan harga pasar internasional semakin melebar, sehingga insentif ekonomi bagi pelaku penyelundupan semakin besar. Kedua, tekanan terhadap APBN akibat naiknya harga minyak dunia membuat setiap kebocoran subsidi menjadi semakin mahal bagi negara," katanya.
Di sisi lain, Boni yakin arahan Presiden Prabowo secara spesifik kepada Kapolri sebagai salah satu penerima perintah utama mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari kepala negara kepada institusi kepolisian.
Ia menambahkan sinyal itu bukan sekadar penugasan teknis, melainkan pengakuan atas kapasitas dan loyalitas Polri sebagai mitra strategis pemerintah.
Menurutnya, kepercayaan penuh yang diberikan Presiden kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda antipenyelundupan.
Polri dinilai mendapat mandat langsung dari presiden memiliki legitimasi dan otoritas yang diperkuat untuk bertindak secara tegas di lapangan, termasuk dalam menangani jaringan penyelundupan yang terorganisir dan memiliki backing kekuatan finansial yang besar.
"Tampaknya Kapolri Listyo Sigit memperoleh kepercayaan penuh dari Presiden Prabowo. Ini merupakan sinyal yang memantulkan sekaligus harapan dan kepercayaan terhadap institusi Polri dalam membantu pemerintah meningkatkan pendapatan negara," ujar Boni.
Boni mengatakan Polri terus menjalankan perintah presiden dengan fokus pada penanganan tindak pidana penyelundupan minyak dan gas bersubsidi di tengah kompleksitas situasi ekonomi dan politik global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah.
"Ini merupakan salah satu sektor yang paling rentan terhadap penyalahgunaan dan memiliki dampak langsung terhadap anggaran subsidi negara yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah per tahun," katanya.
Penyelundupan BBM bersubsidi, lanjut dia, merupakan kejahatan ekonomi yang kompleks karena melibatkan jaringan distribusi yang luas, melibatkan oknum dari berbagai level, dan sering kali memiliki koneksi lintas batas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Polri, dengan kapasitas intelijen kriminal dan kekuatan operasionalnya di seluruh wilayah Indonesia, menjadi garda terdepan dalam memutus rantai penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat," katanya.
Boni secara eksplisit menyebut kontribusi Polri dalam agenda antipenyelundupan sebagai manifestasi dari komitmen dan loyalitas Kapolri Listyo Sigit beserta seluruh institusi Polri terhadap Presiden sebagai kepala negara.
"Pernyataan ini mengandung makna yang dalam, bahwa loyalitas institusional bukan sekadar kepatuhan formal, melainkan kesanggupan untuk mengeksekusi agenda nasional dengan integritas dan efektivitas penuh," ujarnya.
Dalam konteks yang lebih luas, dia menilai kontribusi Polri dalam penegakan hukum ekonomi juga berfungsi sebagai instrumen pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.