Mediasi Kasus Mens Rea Cair, Pandji Pragiwaksono: Dari Tegang Jadi Penuh Tawa

Pandji Pragiwaksono (tengah) dan Haris Azhar (kanan)
Pandji Pragiwaksono (tengah) dan Haris Azhar (kanan)

Proses mediasi kasus dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy Mens Rea yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono mulai menunjukkan suasana mencair.

Pertemuan antara Pandji dan para pelapor di Polda Metro Jaya bahkan disebut berlangsung sejuk hingga diwarnai gelak tawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji bertemu langsung dengan sejumlah pelapor, termasuk Novel Bamukmin, pada Kamis, 9 April 2026.

“Saya sama Haris sudah dari lama berkeinginan untuk berdialog sama pihak yang melaporkan. Akhirnya bisa kesampaian juga, dan saya jadi punya kesempatan untuk mendengar langsung apa yang mereka resahkan dan saya juga punya kesempatan untuk menjelaskan balik kepada beliau-beliau,” ujar Pandji.

Pandji mengaku awalnya datang dengan asumsi pertemuan akan berlangsung panas dan penuh perdebatan. Namun kenyataannya justru di luar dugaan.

“Saya yang datang-datang berasumsi mungkin akan, akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan dengan sejuk, ditutup dengan ketawa-ketawa,” tuturnya.

Meski demikian, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan final. Pandji berharap dialog ini bisa menjadi awal untuk mencari solusi terbaik atas kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

“Jadi ini proses yang berjalan dengan sangat baik. Moga-moga masing-masing pihak bisa menangkap maksudnya. Saya sih sendiri udah ngerti posisi keresahan beliau-beliau dan saya jadikan catatan untuk ke depannya bisa lebih baik,” kata dia 

Sementara itu, Haris Azhar menegaskan bahwa dalam forum tersebut, Pandji telah menyampaikan tidak ada niat untuk menistakan agama.

“Posisinya Panji juga sama, sama-sama muslim, sama-sama orang yang sangat menghormati soal shalat. Jadi memang tadi mengerucut lah pada beberapa hal,” kata Haris.

Haris juga berharap persoalan ini bisa diselesaikan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.

“Jadi masih senang dulu, dan kita terima kasih dengan proses itu. Ke depan secara hukum atau secara tidak hukumnya akan seperti apa, bentuknya apakah pertemuan, apakah surat dan lain-lain itu kita belum tahu,” katanya.

“Tapi kita berharap lebih lanjut bukan dalam soal penegakan hukum, lebih lanjut dalam soal berkawan dan saling, saling memperkaya informasi dan pengetahuan,” ujar Haris.

Sebelumnya diberitakan, polemik dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Terbaru, pelapor Novel Bamukmin mengajukan syarat tegas jika laporan terhadap komika tersebut ingin dicabut.

Hal itu disampaikan Novel menjelang rencana mediasi dengan pihak Pandji yang dijadwalkan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 9 April 2026.

“Saya pengen nggak ada tebusan, nggak ada Restorative Justice (RJ), dan tidak ada yang hanya yang saya mau hanya harus diproses hukum. Tapi saya memaklumi dengan ulama, saya turut tunduk dan patuh ke ulama, karena saya juga masih perlu bimbingan ulama, masih perlu ilmu-ilmu daripada ulama, itu yang saya sampaikan,” ujar Novel.

Namun demikian, Novel membuka peluang pencabutan laporan dengan sejumlah syarat. Ia menyebut ada empat poin yang harus dipenuhi oleh Pandji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pertama, tidak perlu RJ lagi. Bahkan kalau perlu cabut laporannya. Cukup tobat dengan jalan satu, ngaku salah. Kedua, mohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala,” kata dia.

“Ketiga, minta maaf kepada umat Islam. Dan keempat, janji tidak mengulangi apa yang telah pernah dilakukan. Empat poin ini nanti saya sampaikan,” ucapnya.