Jalani Sidang Adat, Pandji Pragiwaksono Akui Takjub dengan Budaya Toraja'
Selasa 10 Februari 2026, komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Kehadiran Pandji di sana bertujuan untuk menghadapi peradilan adat dan meminta maaf kepada 32 perwakilan adat Toraja.
Kehadiran Pandji di peradilan adat Toraja ini merupakan komitmen nyata untuk mempertanggung jawabkan materi stand-upnya, yang viral dan memicu polemik di masyarakat pada tahun 2025 lalu. Dalam stand up tersebut, Pandji disebut menghina adat Toraja.
Dalam jalannya sidang, Pandji secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui bahwa materi yang sempat menyinggung tersebut muncul karena ketidaktahuannya secara mendalam tentang adat dan budaya Toraja.
Pandji mengakui bahwa materi yang ia sampaikan bersumber dari beberapa literatur dan narasumber yang kurang tepat. Ia menyadari seharusnya melihat Toraja dengan berkomunikasi langsung dengan masyarakat setempat agar bisa memahami Toraja secara lebih utuh.
"Berdasarkan proses peradilan adat yang digelar oleh 32 perwakilan adat Toraja, dengan tidak lagi menyakiti, melukai hati dan menganggu masyarakat dan alam Toraja. Jadi ini bagian yang paling penting, dan saya rasa jika teman-teman media menaikkan berita, masyarakat akan tau betapa indahnya proses budaya di Toraja, Ungkap Pandji seusai menjalani peradilan adat dihari pertama.
Sementara itu, Penasehat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lewaran S Rantelakbi menjelaskan sanksi yang dikenakan kepada Pandji untuk memulihkan kegelisahan masyarakat Toraja yang sempat menyinggung adat dan tradisi toraja melalui materi stand up komedinya.
“Sanksi yang dikenakan kepada Pandji untuk memulihkan kegelisahan masyarakat toraja yang sempat menyinggung adat dan tradisi toraja melalui materi stand up komedinya," kata Terang Lewaran.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Dewan Adat Toraja, Y.S. Tandirerung. Dia menyebut bahwa, kehadiran Pandji di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, diharapkan menjadi pemulihan harmoni kehidupan yang terganggu dengan materi stand up komedi Pandji.
“Pelaksanaan ritual adat yang dijatuhkan kepada Pandji, sebagai langkah tegas dewan adat agar peristiwa serupa tak lagi terjadi dan menjadikan adat dan budaya nusantara sebagai lelucon," kata Y.S.Tandirerung.
Dewan adat berharap Pandji tidak lagi menjadikan adat Nusantara sebagai materi dalam stand up komedinya, terutama jika belum didahului dengan riset yang mendalam.
“Kita berharap, Pandji tak lagi menjadikan adat nusantara sebagai bahan dalam acara stand up komedi sebelum melakukan riset yang mendalam, sebab adat terutama di Toraja sampai saat ini masih dijunjung tinggi, dimana ritual upacara adat masih disakralkan oleh suku Toraja," kata dia.
Sementara itu di hari kedua Rabu 11 Februari 2026, Pandji terlihat mengikuti prosesi ritualsanksi adat yakni menyembelih babi dan ayam yang merupakan hukum adat yang dijatuhkan padanya akibat candaan melalui stand up komedi.
Didampingi oleh ketua AMAN dan para perwakilan dari 32 wilayah adat se-Toraja, Pandji terlihat sangat serius memperhatikan setiap ritual yang berlangsung. Dia juga mengaku takjub dengan adat dan budaya Toraja, yang sebelumnnya dijadikan bahan dalam stand up komedi dan akhirnya menyinggung hati masyarakat adat Toraja karena ke tidaktahuannya.
“Saya sendiri sangat takjub dengan adat dan budaya Toraja, walau saat ini saya menjalani sanksi adat. Suatu saat saya akan memboyong anak istri untuk datang ke Toraja dan menyaksikan ritual adat Toraja secara langsung," kata Pandji.
Lewaran S Rantelakbi, selaku penasehat AMAN menyampaikan bahwa, sanksi yang dijatuhkan kepada Pandji merupakan sanksi ringan, karena ketidak tahuannya tentang adat upacara 'Rambu Solo' yang mana upacara ini masih disakralkan oleh suku Toraja.
“Saya kira masyarakat Toraja juga harus mengerti bahwa, demikianlah sanksi adat yang dijatuhkan kepada Pandji. Ini merupakan sanksi ringan karena ketidaktahuannya sehingga salah bicara, atau salah data, sehingga melecehkan adat Toraja yaitu adat 'Rambu Solo’, dimana 'Rambu Solo’ sangat sakral di Toraja," kata dia.
Usai menjalani sanksi adat, Haris Azhar pengacara yang mendampingi Pandji selama di Toraja menyampaikan pihaknya membuka ruang jika Aliansi Pemuda Toraja sebagai pelapor Pandji ke polisi bersedia membuka ruang dialog.