Polisi Blak-blakan Soal Heboh Laporan ke Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Stand Up 'Mens Rea'

Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, membenarkan telah menerima laporan terhadap Komika ternama Pandji Pragiwaksono terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan bertajuk 'Mens Rea'.

“Benar, bahwa ada laporan dari masyarakat atas nama RARW,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Jumat, 9 Januari 2026.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto (kiri)

Laporan itu, disebut, berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum serta dugaan penistaan agama yang diduga terjadi melalui pernyataan dalam acara tersebut.

“Tentang dugaan penghasutan dimuka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea,” kata dia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat penegak hukum akan melakukan serangkaian proses awal berupa klarifikasi serta analisis terhadap barang bukti yang ada.

“Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi,” katanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang bagi aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.

“Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kontroversi kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.

Sebagai informasi, Mens Rea merupakan komedi spesial ke-10 Pandji Pragiwaksono yang mengangkat isu budaya hukum di Indonesia serta berbagai ironi dalam kehidupan sosial dan politik. 

Dengan gaya satir khasnya, Pandji mengajak penonton untuk berpikir kritis terhadap realitas yang kerap dianggap lumrah.