Dicecar 63 Pertanyaan Terkait Mens Rea, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menistakan Agama

Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono

Pemeriksaan panjang yang dijalani komika Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya akhirnya rampung.

Usai dicecar 63 pertanyaan sebagai saksi terlapor dalam polemik stand up comedy Mens Rea, Pandji menegaskan satu hal. Dia tidak merasa pernah menistakan agama melalui materi yang dibawakannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandji menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore hari, Jumat, 6 Februari 2026, terkait lima laporan polisi yang kini tengah diselidiki penyidik. Meski prosesnya melelahkan, Pandji mengaku berusaha menjawab seluruh pertanyaan secara terbuka dan kooperatif.

“Ya saya tadi menjalani prosesnya, saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama,” ujar Pandji kepada wartawan.

Menurut Pandji, proses klarifikasi berjalan relatif kondusif. Ia memastikan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak berniat menghindar dari pemeriksaan lanjutan apabila masih dibutuhkan.

“Pokoknya saya ikutin aja prosesnya dari awal sampai akhir. Sempat tadi break sebentar untuk ibadah, tapi sisanya berjalan dengan lancar,” katanya.

Di sisi lain, kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, membeberkan bahwa materi yang dipersoalkan dalam laporan penistaan agama berkaitan dengan potongan-potongan tertentu dari pertunjukan Mens Rea. Namun, Haris menilai konteks materi tersebut justru banyak menyentuh isu publik, bukan persoalan keyakinan.

“Kami juga kurang paham, tapi kalau lihat dari pertanyaannya yang disampaikan itu soal terkait dengan memilih pemimpin, memilih pemimpin atau pejabat publik. Lalu soal salat safar di yang di pesawat itu, lanjutan dari soal memilih pemimpin, Panji kan juga menyampaikan analoginya,” ujar dia.

Tak berhenti di situ, Haris menyebut sejumlah topik lain yang ikut dikuliti penyidik berasal dari kritik sosial dan kebijakan publik yang disampaikan Pandji lewat komedi.

“Lalu juga materi soal tadi sudah saya bilang, soal pemberian izin tambang kepada dua ormas Muhammadiyah dan PBNU. Lalu juga soal materi terkait dengan banyak artis yang terpilih menjadi pejabat di Jawa Barat. Gitu,” tutur Haris.

Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya turut mengaitkan empat pasal dalam KUHP Baru, yakni Pasal 300, 301, 242, dan 243. Meski demikian, penerapan pasal-pasal tersebut masih sebatas klarifikasi awal dan belum dipastikan akan dikenakan.

“Jadi polisi menyampaikan empat pasal itu yang dicoba diklarifikasi ke Panji. Itu pasal-pasal dari KUHP yang baru. Kira-kira begitu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akhirnya mengagendakan pemanggilan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi buntut stand up comedy bertajuk Mens Rea.

"Iya (dipanggil)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Selasa, 3 Februari 2026.

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, pemanggilan terhadap Pandji bakal dilakukan pekan ini. Tepatnya pada Jumat, 6 Februari 2026. Adapun status Pandji masih saksi terlapor.

"Undangan klarifikasi untuk Jumat, 6 Februari 2026 jam 10.00 WIB," kata dia lagi.

Sebagai informasi, Mens Rea merupakan komedi spesial ke-10 Pandji Pragiwaksono yang mengangkat isu budaya hukum di Indonesia serta berbagai ironi dalam kehidupan sosial dan politik.

Dengan gaya satir khasnya, Pandji mengajak penonton untuk berpikir kritis terhadap realitas yang kerap dianggap lumrah.

Sebelumnya diberitakan, sorotan publik terhadap pertunjukan stand up comedy Mens Rea akhirnya membawa komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.

Jumat, 6 Februari 2026, Pandji memenuhi undangan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas pertunjukan yang kini menuai polemik usai tayang di platform Netflix.

Pandji tiba di Polda Metro Jaya tidak sendirian. Ia didampingi pegiat HAM Haris Azhar. Keduanya tampak tenang saat menghadapi awak media sebelum memasuki gedung untuk menjalani proses klarifikasi.

Haris Azhar menjelaskan, kehadiran Pandji merupakan bentuk itikad baik untuk menjelaskan duduk perkara pertunjukan Mens Rea yang kini dilaporkan oleh sejumlah pihak. Total, ada lima laporan kepolisian yang menjadi dasar pemanggilan Pandji sebagai saksi terlapor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Haris, klarifikasi ini akan menjadi ruang dialog antara Pandji dan penyidik, guna saling memahami substansi laporan yang ada. Pandji, kata dia, ingin mendengar langsung apa yang menjadi perhatian kepolisian, sekaligus menjelaskan konteks pertunjukan yang dipersoalkan.

”Jadi, masih saling pengertian lah kira-kira. Jadi, kami ngobrol dahulu nanti sama polisi biar kita dengar dahulu masalahnya apa, yang jadi concern mereka apa. Pandji sudah hadir barangkali nanti Pandji bisa berbagi cerita untuk polisi mengembangkan atau mengernyitkan kasusnya,” kata Haris.