Pandji Pragiwaksono Diserbu Banyak Laporan Polisi soal Mens Rea, Jumlahnya Ternyata Capai Dua Digit
Gelombang sorotan terhadap materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea terus berlanjut. Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, terungkap bahwa laporan yang menyeret nama komika tersebut ternyata tidak hanya satu kasus. Jumlahnya bahkan disebut mencapai dua digit.
Fakta itu diungkap langsung oleh Pandji saat berbincang di kanal YouTube Denny Sumargo. Ia mengaku cukup terkejut mengetahui banyaknya laporan yang masuk terkait materi komedinya yang kini tayang di Netflix. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
"Sepuluh katanya," kata Pandji Pragiwaksono di kanal YouTube Denny Sumargo, dikutip Selasa 3 Februari 2026.
Pandji sendiri mengaku tak lagi mengingat secara rinci seluruh laporan yang diarahkan kepadanya. Namun, ia menyebut beberapa di antaranya berkaitan dengan isu sensitif, mulai dari pejabat negara hingga agama.
"Gua lupa apa aja. Tapi ada yang karena katanya menyinggung fisik Wapres Gibran. Terus ada sejumlah yang penistaan agama," ungkap bintang film Partikelir ini.
Denny Sumargo kemudian memperjelas bahwa salah satu laporan menyoal adegan atau pembahasan terkait gerakan salat dalam materi Mens Rea. Ia juga menyinggung kabar keterlibatan organisasi besar yang merasa tersinggung.
"Itu salat tuh, urusannya ama salat. Dari organisasi..." pancing Denny Sumargo.
Pandji membenarkan bahwa laporan tersebut memang membawa nama organisasi keagamaan besar. Meski begitu, ia menegaskan pihak pelapor hanya mengaku sebagai perwakilan.
"Betul, NU, yang mengaku mewakili NU dan Muhammadiyah. Gua lupa siapa aja," sambung Pandji.
Komika senior itu tak menampik rasa kagetnya menghadapi proses hukum. Menurut Pandji, Mens Rea adalah pertunjukan komedi yang disaksikan oleh penonton berbayar, bukan konsumsi publik tanpa konteks.
"Kaget sih sejujurnya. Terus gua ini kan cuma bercandaan, ini kan komedi jelaslah orang mau ngomong, 'Ah, nggak bisa ngeles komedi lu.' Lah orang bayar untuk nonton kok, itu jelas pertunjukan komedi," tegas Pandji.
Dalam perbincangan tersebut, Pandji juga menyinggung polemik frasa “menurut keyakinan saya” yang kerap muncul dalam materinya. Ia menilai, keyakinan merupakan wilayah personal yang semestinya tidak mudah ditarik ke ranah pidana.
"Apa iya kita mau mempermasalahkan itu? Kan keyakinan orang masing-masing. Kalau gua meyakini Allah SWT adalah Tuhan gua dan gua meyakini itu adalah satu-satunya Tuhan, apakah gua harus mempermasalahkan keyakinan orang lain yang berbeda? Iya itu kan ranah pribadi masing-masing," jelas Pandji.
Ia bahkan menyampaikan kekhawatiran akan masa depan kebebasan berekspresi di Indonesia jika keyakinan pribadi terus dijadikan dasar laporan hukum.
"Nah ini yang menurut gue bahaya. Masa keyakinan dibawa ke kasus hukum? Itu yang bahaya. Kalau apa-apa terjadi sama gua karena keyakinan gua, suramlah Indonesia di masa depan, keyakinan setiap orang kemudian dikasusin," keluh sang komika.
Pandji juga menegaskan sikapnya yang enggan menggunakan kiasan seperti “Konoha” atau “Wakanda” untuk menyebut Indonesia. Baginya, penggunaan istilah tersebut justru mencerminkan ketakutan dalam menyampaikan pendapat secara terbuka.
"Kalau lu perhatiin, gue nggak gitu nyaman dengan yang 'wah kalau di negara Konoha...' atau 'kalau di negeri Wakanda nih...' gitu. Kalau mau nyebut Indonesia nyebut Indonesia aja," ujarnya.
Terakhir, Pandji mengaku sudah tidak lagi memikirkan apakah materinya aman atau tidak sejak kasus lama yang pernah menimpanya.
"Gue udah berhenti mikirin apakah ini aman atau tidak, apakah ini menyinggung atau tidak, sejak kasus kucing," ucapnya.
Kini, Pandji memilih fokus berkarya dengan niat yang ia yakini jujur, meski konsekuensinya harus berhadapan dengan risiko hukum dan polemik publik.
"Terpenting gua tau niatnya nggak buruk aja. Jadi gua ngomong apa pun yang gua mau," pungkas Pandji Pragiwaksono.