Heboh! Gara-gara Materi Stand Up 'Mens Rea', Pandji Pragiwaksono Dipolisikan oleh NU–Muhammadiyah
Kontroversi kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.
Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.
Ia menegaskan, laporan tersebut ditujukan kepada satu orang, yakni Pandji Pragiwaksono, yang belakangan menjadi sorotan luas di media sosial.
“Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” kata dia.
Rizki menilai, materi stand up comedy yang dibawakan Pandji berpotensi memecah belah persatuan, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. Ia menyoroti narasi yang dianggap menyudutkan kedua organisasi tersebut dengan tudingan keterlibatan dalam politik praktis.
“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” ucap dia.
Dalam laporan itu, pelapor turut melampirkan barang bukti berupa rekaman video berisi materi stand up comedy Pandji di acara Mens Rea yang dipersoalkan.
Lebih lanjut, Rizki berharap Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Ia meminta aparat kepolisian segera memanggil Pandji untuk dimintai keterangan guna mengklarifikasi materi yang dinilai mencederai nama baik organisasi Islam.
“Besar harapan kami apa yg menjadi laporan dari temuan-temuan kita atas nama pencemaran nama baik dan terus merendahkan institusi apa organisasi Islam terbesar di Indonesia segera mungkin untuk ditindaklanjuti kalau bisa secepatnya untuk dipanggil untuk diklasifikasi,” tutur dia.