Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polisi Buntut Laporan Soal Materi Stand Up 'Mens Rea'

Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono

Penanganan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terus berlanjut. Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan masih berjalan, termasuk rencana pemanggilan pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.

"Ya, selanjutnya perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan," kata Reonald, Jumat, 9 Januari 2026.

Dalam tahapan tersebut, penyelidik akan melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan, mulai dari pelapor, saksi, hingga terlapor, termasuk Pandji Pragiwaksono.

"Berarti kalau proses penyelidikan, kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor," kata dia.

Hasil dari klarifikasi dan pendalaman tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Ya, yang nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan," ujarnya.

Reonald juga menegaskan komitmen jajaran Polda Metro Jaya dalam menangani setiap laporan hukum secara profesional dan terbuka kepada publik.

"Dan kami tegaskan pada hari ini, ya, sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Metro Jaya, setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

Ia menambahkan, seluruh perkembangan penanganan kasus dapat dipantau secara terbuka, baik oleh media maupun pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut.

"Dan perkembangan-perkembangan proses penyelidikannya bisa diikuti oleh kawan-kawan media, Pelapor, maupun korban," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, kontroversi kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Komika ternama Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea.

Materi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan itu dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dianggap tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.

“Kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki kepada wartawan, dikutip Jumat, 9 Januari 2026.

Sebagai informasi, Mens Rea merupakan komedi spesial ke-10 Pandji Pragiwaksono yang mengangkat isu budaya hukum di Indonesia serta berbagai ironi dalam kehidupan sosial dan politik. 

Dengan gaya satir khasnya, Pandji mengajak penonton untuk berpikir kritis terhadap realitas yang kerap dianggap lumrah.