Dedi Mulyadi soal Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Dikeroyok: Di Luar Sekolah Tanggung Jawab Orang Tua
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua.
Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Bandung yang berujung pada kematian korban.
Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai di Mapolsek Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/3/2026).
Apa yang menjadi tanggung jawab orang tua?
Menurut Dedi, para orang tua sebenarnya telah menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen agar anak mereka tidak menggunakan kendaraan bermotor.
Surat tersebut ditandatangani di atas materai sebagai bentuk keseriusan orang tua dalam mengawasi anak.
"Orang tuanya kan sudah menandatangani pernyataan bahwa anaknya tidak akan menggunakan kendaraan bermotor. Dan peristiwa ini kan terjadi di luar jam sekolah, kegiatannya kegiatan di luar sekolah. Nah, karena kegiatannya di luar sekolah dan di luar jam sekolah dilakukan secara mandiri, maka tanggung jawab yang melekat adalah tanggung jawab orang tuanya," ujar KDM.
Ia menambahkan bahwa seluruh orang tua siswa telah diminta menandatangani komitmen tersebut.
"Dan kemudian orang tuanya sudah tanda tangan. Ini, saya itu lengkap yang gitu-gitu. Ini maknanya setiap orang tua siswa harus menandatangani ini. Sudah tanda tangan di atas materai, bersedia anaknya untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor," ucapnya.
Bagaimana pengawasan terhadap aktivitas anak?
KDM meminta para orang tua lebih aktif menjaga dan mengawasi aktivitas anak, terutama terkait waktu berangkat dan pulang.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sekolah dan negara berlaku selama jam belajar berlangsung.
"Ya, orang tuanya segera anak-anaknya untuk dijaga. Jaga jam berapa dia berangkat, tentukan jam berapa dia pulang. Kan tidak semuanya harus diurus sama sekolah, sama Gubernur. Kecuali pada jam sekolah, selama jam sekolah itu tanggung jawab negara. Di luar jam sekolah sudah tanggung jawab orang tua," jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa upaya menjaga ketertiban dan keamanan harus dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak.
"Tetapi juga kita harus secara bersama-sama untuk menciptakan ketertiban dan keamanan. Sehingga Pak Kapolda selama ini sangat tegas terhadap tawuran dan sejenisnya. Mudah-mudahan nanti kita bikin lebih tegas lagi untuk tidak terjadi peristiwa yang berulang," katanya.
Apa langkah Pemerintah Kota Bandung?
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung berencana meningkatkan tindakan tegas terhadap kelompok pelajar yang kedapatan berkumpul di luar jam sekolah tanpa tujuan jelas.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tewasnya siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata, yang diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Cihampelas pada Jumat (13/3/2026) malam.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah titik yang sering menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pelajar.
"Saya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, Polrestabes Bandung, agar mulai melakukan pembinaan terhadap kelompok anak-anak SMA yang sekarang teridentifikasi berkelompok di tempat warung dekat sekolah," ujar Farhan seusai membuka acara Buka Bersama on The Street di Balai Kota Bandung, Sabtu (14/3/2026).
Farhan menjelaskan bahwa pemetaan terhadap kelompok pelajar tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari tim intelijen. Ia juga menyinggung pengalaman patroli sebelumnya yang menemukan banyak pelajar mengonsumsi minuman keras saat berkumpul.
"Setahun lalu saya melakukan patroli pertama kali bersama Tim Prabu dan saya menemukan rata-rata yang melakukan pelanggaran itu yang nongkrong sambil minum minuman keras, itu rata-rata anak sekolah SMP dan SMA dan itu sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.
Pemkot Bandung menegaskan tidak akan ada lagi pembiaran terhadap kelompok pelajar yang berkumpul tanpa tujuan jelas di sekitar sekolah maupun di titik-titik tongkrongan tertentu.
"Ke depan kami akan lebih ketat bersama Polrestabes memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang lagi, tidak ada bentuk pembiaran atas eksistensi kelompok-kelompok nongkrong tersebut, maka kita akan lakukan penindakan bersama Polrestabes," tegas Farhan.
Sementara itu, pihak SMAN 5 Bandung melalui Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Agus Ferdiana menyatakan bahwa proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. Pihak sekolah juga mengimbau para siswa agar tidak terpancing melakukan tindakan yang merugikan.
Sekolah juga menyiapkan layanan konseling bagi siswa yang terdampak secara emosional akibat peristiwa tersebut.
Selain itu, orang tua diminta memperketat pengawasan terhadap anak selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bagaimana kronologi kejadian di Cihampelas?
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pelajar tergeletak di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, viral di media sosial. Korban diketahui merupakan siswa SMAN 5 Bandung yang diduga tewas akibat aksi kekerasan pada Jumat malam.
Seorang saksi mata bernama Adi (40) mengaku mendengar keributan sebelum akhirnya menemukan korban sudah tergeletak di depan sebuah rumah makan seafood.
"Pas saya lihat kondisinya sudah tergeletak, semalam itu ada mobil, korban posisinya di sini, nah motornya di sini," jelas Adi saat ditemui di lokasi, Sabtu (14/3/2026).
Menurut informasi yang dihimpun warga, korban bersama rekannya datang dari arah Jalan Ciumbuleuit menuju Jalan Cihampelas sebelum akhirnya terjadi konflik dengan kelompok lain.
"Saya enggak tahu siapa yang pertama konflik, sampai ribut," ujarnya.
Adi juga menyebut korban sempat terjatuh dari sepeda motor dan menabrak pohon. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah korban meninggal akibat benturan tersebut atau karena tindakan kekerasan sebelumnya.
Selain korban meninggal dunia, satu pengendara lain dilaporkan mengalami luka-luka.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Petugas dari Polrestabes Bandung bersama tim Inafis kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban.
Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson membenarkan bahwa peristiwa tersebut menyebabkan satu siswa SMAN 5 Bandung meninggal dunia.
"Iya meninggal dunia anak SMAN 5 Bandung," kata Riki.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara pasti kronologi kejadian serta penyebab kematian korban. Proses penyelidikan dan penyidikan ditangani oleh Polrestabes Bandung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Kompas.com dengan judul "Viral Video Siswa SMAN 5 Bandung Tewas di Jalan Cihampelas, Polisi Olah TKP".
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang