BPOM Perintahkan Nestle Setop Distribusi Susu Formula Bayi Imbas Potensi Kontaminasi Bakteri, Berikut Daftarnya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi serta melakukan penghentian sementara importasi susu formula bayi menyusul temuan potensi kontaminasi bakteri di puluhan negara.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas peringatan keamanan pangan global setelah Nestlé melakukan penarikan produk secara internasional di hampir 50 negara.
Penarikan ini berkaitan dengan dugaan kontaminasi pada susu formula bayi merek SMA, BEBA, dan NAN yang berpotensi mengandung racun pemicu mual hingga muntah parah.
Susu formula bayi yang dipasarkan di sejumlah wilayah, seperti Eropa, Turki, dan Argentina tersebut diduga terpapar cereulide, yaitu toksin yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus.
"Paralel dengan itu, PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM," kata BPOM dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (14/1/2026).
Daftar Produk Susu Formula yang Terkontaminasi Cereulide
BPOM menjelaskan, pihaknya sudah menerima notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.
Penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik Konolfingen, Swiss di beberapa negara disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi.
Produk diduga terkontaminasi adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0–6 bulan) yang memiliki nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.
Berdasarkan penelusuran terhadap data importasi BPOM, dua bets produk susu formula terdampak tersebut diketahui masuk ke Indonesia.
Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari dua bets tersebut menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi dengan limit of quantitation (LoQ) <0,20 µg/kg.
"Meskipun demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut (bayi)," imbuh BPOM.
Hingga keterangan ini disampaikan, BPOM memastikan belum menerima laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk formula bayi tersebut.
Bahaya Toksin Cereulide
BPOM menjelaskan, toksin cereulide sendiri merupakan toksin yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas (heat stable) sehingga tidak dapat dimusnahkan melalui penyeduhan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.
Paparan toksin ini umumnya menimbulkan gejala cepat antara 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi, seperti muntah parah atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa.
BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 agar segera menghentikan penggunaan.
Produk tersebut dapat dikembalikan ke tempat pembelian atau melalui layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.
BPOM juga menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang telah disebutkan.
"BPOM tetap terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi," pungkas BPOM.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang