Banjir Aceh Disebut Laknat, Bagaimana Islam Memandang Musibah?

Kondisi dari udara situasi bencana banjir di Aceh Tamiang, Aceh.
Kondisi dari udara situasi bencana banjir di Aceh Tamiang, Aceh.

 Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Aceh, meninggalkan dampak panjang bagi para korban. Meski air mulai surut, fase paling berat justru baru dimulai: membersihkan rumah, memulihkan kehidupan, dan mengatasi trauma akibat kehilangan.

Namun, perhatian publik justru tersedot oleh pernyataan seorang penceramah dari Jawa Tengah, Ahmad Nuryanto, dalam sebuah majelis yang menyebut banjir di Aceh sebagai “laknat” dari Allah. Ucapan tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras, terutama karena disampaikan saat para korban masih berjuang memulihkan diri.

Mengutip laman Nahdlatul Ulama (NU) Online, dalam ajaran Islam, musibah tidak semata-mata diposisikan sebagai hukuman. Bencana dipahami sebagai bagian dari ketetapan Allah SWT, yang dapat menjadi ujian, peringatan, sekaligus sarana refleksi bagi manusia. 

Banjir Landa Aceh

Prinsip ini ditegaskan dalam Alquran Surat An Nisa ayat 78: “Katakanlah, ‘Semuanya berasal dari sisi Allah.’” Ayat tersebut menegaskan bahwa segala peristiwa, termasuk musibah, berada dalam kehendak-Nya.

Dalam konteks banjir, Islam juga mengajarkan agar manusia jujur melihat faktor-faktor duniawi yang berperan. Kerusakan lingkungan, penebangan hutan ilegal, pengelolaan sampah yang buruk, serta tata kelola ruang yang abai kerap menjadi penyebab nyata bencana. Faktor-faktor ini menuntut tanggung jawab manusia, bukan sekadar pelabelan teologis.

Rasulullah SAW menegaskan prinsip penting dalam sebuah hadits riwayat Muslim: “Seluruh kebaikan ada dalam kuasa-Mu dan keburukan tidak dinisbahkan kepada-Mu.” Hadits ini menjadi penegasan bahwa manusia perlu berhati-hati dalam menisbahkan makna terhadap sebuah peristiwa, terutama ketika dampaknya menyentuh penderitaan orang lain.

Mengklaim musibah sebagai “laknat” juga menyentuh wilayah yang secara teologis sangat sensitif. Dalam Islam, penilaian apakah seseorang atau suatu kelompok berada dalam rahmat atau murka Allah merupakan perkara gaib yang tidak dapat dipastikan oleh manusia.

Imam Al-Ghazali, dalam Ihya’ Ulumiddin, secara tegas mengingatkan bahaya ucapan laknat karena mengandung klaim atas kehendak Allah yang tidak diketahui manusia.

Rasulullah SAW bahkan memperingatkan bahwa ucapan laknat bisa kembali kepada orang yang mengucapkannya jika tidak tepat sasaran, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Pesan ini menempatkan kehati-hatian dalam berucap sebagai bagian penting dari etika beragama.

Banjir di Desa Pasi Leuhan, Kabupaten Aceh Barat

Banjir di Desa Pasi Leuhan, Kabupaten Aceh Barat

Dalam situasi bencana, etika penceramah menjadi sorotan utama. Korban bencana berada dalam kondisi psikologis yang rapuh dan membutuhkan penguatan, bukan penghakiman. Dakwah dalam situasi seperti ini semestinya mendorong empati, solidaritas, dan aksi nyata, mengajak umat membantu, bersedekah, berdoa, serta bergotong royong meringankan beban sesama.

Islam mengajarkan pendekatan yang merangkul dan menguatkan. Pesan tentang introspeksi dan perbaikan diri tetap relevan, tetapi harus disampaikan secara proporsional dan kontekstual agar tidak melukai korban. Bahasa dakwah yang sensitif terhadap situasi justru menjadi cerminan kedewasaan dalam beragama.