Siklus Banjir di Aceh Tamiang Makin Cepat, Waspada Bencana Berulang

Banjir menggenangi jalan dan pemukiman di Aceh Tamiang, Aceh.
Banjir menggenangi jalan dan pemukiman di Aceh Tamiang, Aceh.

Forum Konservasi Leuser (FKL) menilai siklus banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, semakin cepat dan mengkhawatirkan. Jika sebelumnya banjir besar terjadi dalam rentang waktu sekitar 10 tahun, kini polanya berubah menjadi hampir tiga tahun sekali, menyerupai tren banjir di kawasan Asia Tenggara. 

Senior Advisor FKL, Rudi Putra, mengatakan percepatan siklus banjir tersebut menjadi sinyal serius adanya kerusakan lingkungan yang belum tertangani dengan baik dan perlu segera diantisipasi secara menyeluruh. 

"Kalau kita lihat trennya, banjir di Tamiang ini sudah semakin singkat. Dulu regulernya 10 tahun sekali, sekarang 2022, 2023, lalu 2025 kembali banjir. Ini menunjukkan ada kerusakan serius yang harus kita antisipasi," kata Rudi Putra saat kegiatan refleksi satu bulan pascabanjir bandang Aceh Tamiang, Jumat, 26 Desember 2025.

Kondisi dari udara situasi bencana banjir di Aceh Tamiang, Aceh.

Rudi menegaskan, tanpa perubahan kebijakan yang tegas dalam pengelolaan hutan dan sungai, Aceh Tamiang berpotensi kembali dilanda bencana serupa dalam waktu tiga tahun ke depan. 

Menurutnya, pendekatan menjaga hutan saja tidak lagi cukup. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan didorong untuk melakukan restorasi hutan secara menyeluruh, terutama pada kawasan yang telah rusak. 

"Perlu perubahan yang radikal. Kita bukan lagi sekadar menjaga hutan, tapi wajib merestorasi hutan yang sudah rusak," ujarnya. 

Salah satu langkah mendesak yang disorot FKL adalah penghentian total aktivitas perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan. Baik kebun sawit ilegal, milik perusahaan, maupun perorangan, seluruhnya harus direstorasi. 

"Tidak ada lagi istilah memanfaatkan kebun sawit di dalam hutan. Itu tidak boleh," tegas Rudi. 

Selain kawasan hutan, kondisi daerah aliran sungai (DAS) juga menjadi faktor krusial dalam percepatan siklus banjir. Rudi menyebut saat ini banyak kebun sawit berdiri di sepanjang sempadan sungai, yang seharusnya menjadi zona steril. 

"Secara aturan, 100 meter kiri-kanan sungai harus steril. Tidak boleh ada pembangunan, tambang, maupun kebun sawit. Kalau ini tidak dipulihkan, tinggi muka air akan terus meningkat," katanya. 

FKL juga menilai upaya teknis seperti normalisasi sungai atau peninggian tanggul bukan solusi permanen. Langkah tersebut justru berpotensi memindahkan risiko banjir ke wilayah lain. 

"Meski dibangun tanggul kiri-kanan sungai, kalau muka air sudah lebih tinggi, hasilnya tetap sama. Itu bukan solusi jangka panjang," ujar Rudi. 

Ia menambahkan, pembukaan jalan menuju kawasan hutan harus dihentikan karena hanya akan membuka akses bagi perambah dan mempercepat degradasi lingkungan. Pemerintah juga diminta tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas perambahan hutan dan pembalakan liar, baik oleh perusahaan maupun masyarakat. 

"Kalau masih dibiarkan dengan alasan terlanjur, maka siklus bencana akan terus berulang dan dampaknya adalah kemiskinan," katanya. 

Sementara itu, Field Manager Regional 1 FKL, Zul Asfi, mengungkapkan hasil identifikasi penyebab banjir bandang Aceh Tamiang pada 26 November 2025. Menurutnya, banjir dipicu longsor di perbukitan kawasan hutan akibat hujan deras yang terjadi terus-menerus. 

"Banyak longsoran di hulu sungai menjadi pemicu utama banjir bandang di Aceh Tamiang," kata Zul Asfi. 

FKL mencatat longsor terparah terjadi di Desa Aras Sembilan, Blang Kandis, Jambo Rambong, Rantau Bintang, Pante Cempa hingga Pantai Bidari di Kabupaten Aceh Timur. Aceh Tamiang sendiri dikenal sebagai wilayah rawan banjir karena menjadi daerah penampung aliran air dari sejumlah sungai besar yang berhulu di Simpang Jernih Aceh Timur dan Pining, Gayo Lues. (Ant)