Aturan Baru Kemenhut: Kayu Sisa Banjir di Aceh dan Sumut Boleh Dipakai Warga, Ini Syaratnya

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa ratusan batang kayu yang terseret banjir di wilayah Sumatera akan dioptimalkan untuk membantu warga terdampak bencana. Kebijakan ini menyasar pemulihan infrastruktur di wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dengan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di lokasi terdampak.
Landasan Hukum dan Penertiban Kayu
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menegaskan bahwa proses pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan secara tertib, terkontrol, dan di bawah pengawasan ketat agar tepat sasaran.
"Dengan dukungan alat berat, pemilahan kayu hanyutan bisa dilakukan lebih cepat dan aman. Kayu yang layak kami manfaatkan untuk kebutuhan darurat warga," ujar Subhan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (8/1/2026).
Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Kayu Hanyutan Akibat Bencana Banjir sebagai Sumber Daya Material untuk Rehabilitasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, terdapat pula Surat Edaran Dirjen PHL Nomor S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 yang menekankan asas kemanusiaan.
Data Volume Kayu di Aceh dan Sumatera Utara
Berdasarkan pendataan hingga Selasa (6/1/2026), volume kayu yang berhasil diidentifikasi cukup signifikan. Di Kabupaten Aceh Utara, tercatat sebanyak 454 batang kayu dengan total volume 730,95 meter kubik telah dinyatakan layak pakai.
Sementara itu, di wilayah Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, tepatnya di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol, pemanfaatan kayu juga dilakukan secara masif.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, merinci penggunaan kayu tersebut untuk kebutuhan mendesak di pengungsian.
"Sebanyak 430 keping kayu olahan dengan volume 6,95 meter kubik dimanfaatkan sebagai alas lantai 267 unit tenda darurat. Penatausahaan dan pengawasan terus kami lakukan agar pemanfaatannya tepat sasaran," tegas Novita.
Pembangunan Huntara Berbasis Riset UGM
Pasca banjir bandang Aceh Tamiang, Ponpes Darul Mukhlisin kini bersih dari tumpukan kayu. Walau begitu, proses pemulihan berlanjut.
Salah satu poin krusial dalam program ini adalah penggunaan material kayu untuk membangun Hunian Sementara (Huntara). Proyek ini dikembangkan berdasarkan hasil kajian dan riset dari Universitas Gadjah Mada (UGM).Hingga saat ini, progres pembangunan menunjukkan hasil positif:
- Total Kayu Termanfaatkan: 28,86 meter kubik oleh masyarakat dan lembaga kemanusiaan.
- Status Huntara: 2 unit dalam proses pembangunan, dan 1 unit telah selesai berdiri.
Proses Evakuasi di Aceh Tamiang
Di Kabupaten Aceh Tamiang, Kemenhut mengerahkan sedikitnya 37 alat berat untuk membersihkan tumpukan kayu di area Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlisin.
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan antar Lembaga Kemenhut, Fahrizal Fitri, menjelaskan bahwa kayu-kayu besar tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Kayu-kayu yang besar itu boleh dimanfaatkan, yang nantinya kita serahkan kepada daerah. Kita utamakan untuk pembangunan hunian sementara, hunian tetap, perbaikan rumah penduduk, hingga fasilitas sosial seperti masjid dan sekolah," kata Fahrizal saat meninjau lokasi di Desa Tanjung Karang.
Fahrizal juga menegaskan aturan main dalam pemanfaatan aset ini:
"Artinya 100 persen kayu itu kembali ke daerah, tidak ada transaksi jual beli. Kayu-kayu tersebut tidak untuk diperdagangkan."
Untuk kayu yang tidak memiliki nilai ekonomis, seperti ranting kecil dan serpihan, petugas memanfaatkannya sebagai tumpukan benteng tanggul pengaman bagi kompleks pesantren.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, menyambut baik regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat. Kendati demikian, pihak Pemkab masih menunggu proses administrasi berita acara serah terima secara resmi sebelum melakukan pengolahan lebih lanjut.
"Terkait kayu banjir, sejauh ini kami masih menunggu ketetapan aturan lebih detail. Kami tidak berani memanfaatkan kayu itu sebelum regulasi dan proses identifikasi selesai sepenuhnya," pungkas Ismail.
Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini