Eks Dirut ASDP Cerita Momen Haru Saat Tahu Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry periode 2017–2024 Ira Puspadewi (tengah)
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry periode 2017–2024 Ira Puspadewi (tengah)

 Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry periode 2017–2024, Ira Puspadewi menceritakan momen tak terlupakan ketika mengetahui dirinya mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Momen itu terjadi saat dirinya tengah menunggu waktu berbuka puasa di dalam Rutan KPK.

Ira sebelumnya bercerita pertama kali ditahan di Rutan KPK ditempatkan sendirian di ruangan isolasi berukuran 3x3 meter, gelap tanpa jendela, selama tiga hari. Setelahnya  ia dipindahkan ke ruangan yang lebih besar dan berbaur dengan tahanan lain.

"Kalau ruang yang saya sebutkan tadi itu ruangan yang tiga hari pertama ya, karena ada proses itu memang. Tapi berikutnya itu ruangan yang lebih besar, kemudian kami tuh ada ruangan bersama, ruang makan. Di situ Alhamdulillah ada TV," kata Ira di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 29 November 2025.

Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi menghirup udara bebas

Saat itu, Ira tengah berpuasa. Ketika menunggu waktu berbuka puasa, ia mendadak melihat breaking news di televisi yang menayangkan pemberian rehabilitasi atas kasus yang menjeratnya bersama dua mantan direksi ASDP lainnya.

"Kebetulan kalau saya, nanti Bapak-bapak (red-teman direksi ASDP) bisa cerita sendiri ya, tapi kalau saya kebetulan pas lagi puasa waktu itu, saya berbuka puasa, kemudian lagi nunggu adzan Maghrib, kemudian tiba-tiba ada breaking news dan saya jadi enggak bisa makan," ujarnya 

Ira mengaku masih tidak percaya dan merasa campur aduk antara syukur dan haru karena kabar tersebut datang tak terduga. Ia menerima kabar menerima rehabilitasi itu langsung lewat siaran televisi.

"Pelajarannya, ketika Tuhan berkehendak, dalam satu klik berubah.. setelah ini tiba-tiba Presiden memberikan — melalui tangan beliau karunia Allah — dibalikkan juga dalam waktu yang saya juga tidak tahu," ungkapnya

Sementara mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono, pertama kali mendapat kabar menerima rehabilitasi Presiden dari running text televisi yang ada di rutan --yang dibaca oleh teman sesama tahanan.

"Jadi setelah salat Isya, kemudian di depan TV gitu ya, karena kan jam TV juga ada batasannya ya buat tahanan. Kemudian teman saya membacakan running text, saya tuh tadinya enggak percaya. Karena running text kan pendek sekali ya," kata Harry

"Tapi diikutin, teman-teman media ini kan intens gitu ya, terus menambah-nambah informasi. Akhirnya saya punya gambaran, oh itu yang disebut rehabilitasi dan ya dari situ saya tahu dan kemudian ternyata informasinya makin lengkap, makin lengkap. Tadinya bener enggak percaya gitu ya, itu terjadi, ya sampai akhirnya diberitahu secara resmi besoknya gitu," imbuhnya

Pun dengan mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi, yang mengaku tidak secara langsung mengetahui kabar tersebut, hanya dari running text yang dibaca teman tahanan. 

"Kalau saya, pas lagi ngaji di kamar, terus teman kami yang lagi ada di ruang bersama, itu ada TV di situ, beliau lihat running text, beliau panggil saya ke dalam. "Pak Yusuf, ini ada berita, ASDP dapat rehabilitasi. 'Ayo lihat, ayo lihat, terus sudah saya keluar, ya saya lihat, terus ada berita lanjutan. Jadi kami tahunya dari informasi dari televisi," ungkapnya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi; mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP, Muhammad Yusuf Hadi; serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

Pemberian rehabilitas itu diumumkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Selasa, 25 November 2025.

KPK menerima salinan Keputusan Presiden mengenai rehabilitasi untuk ketiga mantan direksi ASDP tersebut pada Jumat, 28 November 2025, dan langsung membebaskan ketiganya dari dalam tahanan.