Fakta Lengkap Polemik Cucun soal Peran Ahli Gizi dalam MBG, yang Berujung Minta Maaf
Polemik mengenai peran profesi ahli gizi dalam program makan bergizi gratis (MBG) mencuat setelah komentar kontroversial Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Forum Konsolidasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung, Minggu (16/11/2025).
Dalam forum itu, Cucun memberikan kesan meremehkan profesi ahli gizi, dengan mengusulkan perubahan nomenklatur tenaga gizi dalam rekrutmen petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Cucun memotong penjelasan seorang peserta wanita dalam forum itu dan menyebutnya sebagai anak muda “arogan”.
Lalu, ia justru menyinggung wewenangnya sebagai pemimpin DPR yang bisa saja mengubah aturan mengenai tugas ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cuplikan video tentang kejadian itu yang lantas viral di media sosial dan membuat Cucun disorot oleh warganet.
Tidak berselang lama, Senin (17/11/2025), politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan respons.
Berikut rangkaian fakta dari polemik Cucun terkait profesi ahli gizi dalam program MBG.
Cucun: Tidak perlu ahli gizi
Dalam Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung, seorang peserta menyoroti persoalan BGN yang sulit mencari ahli gizi untuk ditempatkan di SPPG.
Ia kemudian mengusulkan agar istilah ahli gizi tidak digunakan jika tenaga yang direkrut bukan lulusan gizi.
“Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non-gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” kata peserta tersebut, seperti dikutip Kompas.com, Selasa (18/11/2025).
Lalu, ia menyarankan untuk posisi cukup disebut pengawas produksi dan kualitas atau tenaga QA/QC.
Ia juga mendorong BGN untuk menggandeng Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) untuk tetap menjaga kualitas pelaksanaan MBG.
Belum selesai peserta itu menjelaskan, Cucun memotong pembicaraannya dan menyebutnya sebagai sosok arogan.
“Saya enggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya,” ucap Cucun.
Cucun juga menyampaikan rencana untuk mengubah diksi “ahli gizi” dalam program MBG menjadi “tenaga yang menangani gizi”.
“Tidak perlu ahli gizi. Cocok enggak? Nanti saya selesaikan di DPR,” kata Cucun.
.
Bahkan, ia melontarkan bahwa tenaga pengganti ahli gizi bisa diperoleh dari lulusan SMA yang mengikuti pelatihan dari Kementerian Kesehatan tiga bulan.
“Nanti tinggal ibu Kadinkes melatih orang. Bila perlu di sini, di kabupaten itu, punya anak-anak yang fresh graduate, anak-anak SMA cerdas, dilatih sertifikasi, saya siapkan BSNP. Program MBG tidak perlu kalian yang sombong seperti ini," terang Cucun.
Seketika, pernyataan demi pernyataan yang dilontarkan pejabat DPR ini menuai kritik keras.
Posisi BGN: Ahli gizi wajib ada di SPPG
Kontroversi ini direspons langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Dadan menegaskan kembali bahwa ahli gizi dalam MBG merupakan komponen wajib di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Ia menjelaskan, desain program makan bergizi gratis tidak menetapkan satu standar menu nasional yang seragam.
Hal ini membuat kehadiran tenaga profesional gizi di tingkat daerah sangat krusial untuk memastikan kecukupan nutrisi sesuai kebutuhan lokal.
“Di setiap SPPG harus ada orang yang paham gizi. Prioritas kami tetap Sarjana Gizi,” ujar Dadan, seperti dikutip Kompas.tv, Senin (18/11/2025).
BGN akui hadapi kesulitan rekrut ahli gizi
Ia mengakui, BGN menghadapi tantangan serius terkait keterbatasan jumlah lulusan sarjana gizi, jika dibandingkan kebutuhan program yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Karena itu, BGN mengambil kebijakan memperluas kualifikasi tenaga yang dapat mengisi posisi pengelola gizi di SPPG.
Kualifikasi tambahan itu meliputi lulusan kesehatan masyarakat, teknologi pangan, dan pengolahan makanan, yang dinilai memiliki basis pengetahuan terkait gizi dari mata kuliah atau kompetensi yang mereka tempuh.
“Tidak mungkin SPPG berjalan tanpa orang yang memiliki pengetahuan gizi. Karena itu, kualifikasi kami perluas,” tegas Dadan.
Cucun klarifikasi dan minta maaf
Usai pernyataannya ramai dikritik, Cucun menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui unggahan di akun Instagram @Cucun_Center.
Ia menegaskan tidak berniat menyinggung profesi ahli gizi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf, apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik dan dianggap menyinggung profesi ahli gizi,” kata Cucun, Senin (17/11/2025).
Menurut dia, ucapannya saat itu dimaksudkan untuk merespons usulan yang berkembang dalam forum konsolidasi SPPG MBG se-Kabupaten Bandung, terutama terkait ide mengganti istilah “ahli gizi” dalam proses rekrutmen petugas makan bergizi gratis.
“Sejak awal, tujuan saya adalah meluruskan bahwa apabila terjadi perubahan diksi terdapat kekhawatiran bahwa kualitas makanan bergizi, termasuk aspek pengawasannya, menjadi tidak dapat dipastikan,” ujar dia.
Cucun menilai menghapus nomenklatur profesi ahli gizi justru berbahaya karena berpotensi membuka ruang bagi tenaga yang tidak memiliki kompetensi gizi masuk ke ranah kerja profesional gizi.
“Oleh karena itu, penegasan nomenklatur profesi menjadi penting untuk menjaga kepastian peran serta kualitas layanan gizi dan pangan bergizi,” ujar dia.
Ia mengklaim DPR tetap membuka diri terhadap pandangan publik.
“Setiap aspirasi yang disampaikan sangat berarti bagi penguatan program Presiden RI Prabowo yang begitu luar biasa dalam mempersiapkan masa depan dan kualitas generasi penerus bangsa,” ucapnya.
Usai menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan BGN dan Persagi, Cucun menegaskan bahwa akar persoalan bermula dari pembahasan kelangkaan tenaga ahli gizi di Komisi IX DPR RI.
Kritik keras dari kalangan profesional gizi
Meski sudah mengklarifikasi, pernyataan awal Cucun telah memicu reaksi keras dari kalangan profesional gizi.
Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat, Tan Shot Yen, menilai ucapan tersebut mencerminkan ketidakpahaman mendasar soal profesi ahli gizi.
“Sudah jelas ngaco. Artinya dia tidak paham profesi ahli gizi,” ujar Tan kepada Kompas.com, Senin (17/11/2025).
Ia menilai anggapan bahwa profesi ahli gizi dapat digantikan tenaga non-profesional merupakan kekeliruan serius.
Tan mengibaratkan pandangan itu seperti menyerahkan tugas pilot kepada petugas darat yang hanya mengikuti pelatihan singkat.
“Ibarat pilot diganti dengan petugas darat yang dilatih selama tiga bulan, tahu-tahu menerbangkan pesawat,” ucapnya.
Tan menjelaskan, sebagian pembuat kebijakan kerap belum membedakan jabatan struktural dengan jabatan fungsional yang menuntut keahlian khusus.
Ia mencontohkan jabatan Kepala Puskesmas atau Menteri Kesehatan yang bisa diemban oleh sosok non-dokter, tetapi tetap tidak memberi kewenangan praktik klinis.
“Pernah mikir enggak? Kepala puskesmas dan Menteri Kesehatan bisa saja bukan dokter, tetapi mereka tidak berhak menangani pasien di poli. Nah, mikir mulai dari situ, kenapa ahli gizi enggak bisa diganti, jika mau makanan kalian bergizi,” kata Tan.
Ia menegaskan keberadaan profesi ahli gizi merupakan komponen esensial untuk menjamin standar gizi terpenuhi dalam program makan bergizi gratis.
Menurut Tan, pernyataan pejabat yang terkesan meremehkan profesi ahli gizi justru menunjukkan sikap yang ia nilai arogan.
Ia berharap perancang kebijakan memahami bahwa program makan bergizi gratis menyentuh aspek kesehatan generasi muda, sehingga tidak boleh direduksi sekadar urusan membagikan makanan tanpa pengawasan profesional.
“Yang arogan itu orang bicara tanpa paham duduk perkara,” ujarnya.
Ahli gizi: MBG butuh tenaga profesional
Pandangan serupa disampaikan dokter spesialis gizi, dr Raissa E. Djuanda.
Dalam perbincangan dengan Kompas.com, Raissa menilai program makan bergizi gratis merupakan kebijakan yang baik dan strategis, namun wajib dikelola tenaga profesional.
“Sebagai dokter yang bergerak di bidang gizi, saya melihat bahwa program MBG adalah program yang sangat baik,” kata Raissa.
“Namun, ketika disebutkan bahwa program ini tidak memerlukan ahli gizi dan cukup diawasi oleh petugas non-profesional, ada beberapa hal penting yang perlu diluruskan,” kata Raissa.
Ia menjelaskan pengelolaan gizi merupakan proses ilmiah yang kompleks, bukan sekadar memastikan makanan dibagikan kepada penerima manfaat.
Raissa menyebut ada sedikitnya tujuh kompetensi inti yang melekat pada profesi ahli gizi, mulai dari penentuan menu, perhitungan energi dan mikronutrien, pencegahan kekurangan gizi, sampai penanganan kondisi khusus kelompok tertentu.
“Ini adalah kompetensi yang hanya dimiliki oleh tenaga gizi sesuai pendidikan dan regulasi,” ujarnya.
Dokter yang berpraktik di RS Metropolitan Medical Centre dan RS Pondok Indah Puri Indah ini menegaskan, petugas non-profesional tetap memiliki peran penting, tetapi bukan dalam perancangan gizi.
“Mereka tidak dibekali kemampuan untuk menghitung kebutuhan gizi, menyusun menu seimbang, atau melakukan evaluasi teknis status gizi,” katanya.
Ia menilai, karena makan bergizi gratis merupakan program nasional berskala besar, tenaga gizi profesional tidak bisa ditiadakan.
“Sayang sekali jika program yang sudah baik dijalankan oleh petugas non-ahli; hasilnya tidak akan optimal dan tidak tepat sasaran,” kata Raissa.
“Tenaga gizi bukan untuk menggantikan peran petugas lapangan, namun keduanya saling melengkapi,” imbuhnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.