BGN Wajibkan Dapur MBG Cantumkan Harga dan Kandungan Gizi di Setiap Menu

menu MBG, BGN Wajibkan Dapur MBG Cantumkan Harga dan Kandungan Gizi di Setiap Menu

Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menampilkan informasi harga dan kandungan gizi pada setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Perintah kami yang kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan,” kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dikutip dari Antara, Jumat (27/2/2026).

Tujuan Pencantuman Label Harga dan Gizi di Menu MBG

Menurut Sony, pencantuman harga dan nilai gizi akan menjadi mekanisme kontrol agar mitra penyedia makanan tidak menurunkan kualitas bahan pangan. 

Seluruh komponen bahan yang digunakan harus ditulis sesuai harga riil di pasaran.

Ia menegaskan, biaya operasional tidak boleh dimasukkan ke dalam harga bahan makanan. 

Dukungan operasional rata-rata Rp 3.000 per porsi telah dialokasikan secara terpisah. 

Dengan sistem ini, apabila terjadi penurunan mutu bahan tetapi harga yang dicantumkan tetap sama, hal tersebut akan mudah diketahui.

Keterbukaan tersebut diharapkan memunculkan rasa tanggung jawab dari para mitra. 

Dengan informasi yang dapat diakses publik, kualitas makanan yang diterima masyarakat diharapkan tetap terjaga bahkan meningkat.

“Tentu bertahap (penerapannya). Baru tiga hari yang lalu baru saya perintahkan (ke SPPG)," kata Sony.

"Ini adalah untuk meningkatkan kualitas. Jadi setidak-tidaknya bagi yang akan berniat curang, misalkan mengurangi kualitas, maka masyarakat kemudian akan mengontrol. Telur harganya berapa, pisang harganya berapa, itu harus dituliskan, harus dilabel,” sambungnya.

Sultan HB X Minta Menu MBG Diberi Keterangan Harga

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar paket MBG selama Ramadhan mencantumkan harga menu. 

Permintaan itu disampaikan setelah muncul sorotan publik terkait menu makanan kering yang dibagikan saat bulan puasa.

“Ada yang protes sepertinya untuk materinya kurang pas,” ujar Sultan, dikutip dari Kamis (26/2/2026).

"Jadi, kita ajukan syarat ya, tidak sekedar anggapannya itu ini harganya tidak Rp 10.000 jadi harapannya itu menunya diperbaiki, tapi juga ada harganya," sambungnya.

Sultan mengatakan, pihaknya telah meminta Sekda DIY memanggil penanggung jawab MBG untuk membahas pencantuman keterangan harga pada menu MBG.

“Mereka setuju untuk itu. Dan, juga misalnya dikasih pisang harganya berapa supaya clear, itu kesimpulannya sehingga jangan ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang bagi semua pihak enggak nyaman itu saja,” pungkas Sultan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang